Ditemukan 18 data
101 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana HARDI UDAA, SE., MM., tersebut;- Menetapkan bahwa putusan yang dimohonkan peninjauan kembali tersebut tetap berlaku;- Membebankan kepada Terpidana untuk membayar biaya perkara pada pemeriksaan peninjauan kembali sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
HARDI UDAA, SE.,MM
97 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
HARDI UDAA, S.E., M.M,
95 — 13
Menyatakan Terdakwa HARDI UDAA S.E, M.M., tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Komulatif Alternatif Pertama Kesatu; ----------2. Membebaskan Terdakwa HARDI UDAA S.E, M.M., dari dakwaan Komulatif Alternatif Pertama Kesatu tersebut; -------------------------------------3.
HARDI UDAA senilai Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; -------------------------------------------- Nota Tagihan Nomor: 552/06/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA senilai Rp. 17.500.000,00 (tujuh belas juta lima ratus ribu Rupiah) dan dibubuhi paraf sdr. TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT.
HARDI UDAA senilai Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; ----------- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/08/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 28 Maret 2012 yang ditandatangani oleh sdr. YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA, S.E, M.Si., senilai Rp. 15.026.000,00 (lima belas juta dua puluh enam Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA, S.E, M.M., senilai Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV VEGA ARIES); - Nomor: 552/022/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 1 Juni 2012 yang ditandatangani oleh sdr. SONY P. PAMOLANGO selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA, S.E, M.M., senilai Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA, S.E, M.M
17 — 8
Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (Balsam Sarikaya bin Ajaria Sarikaya) dan Pemohon II(Sunarty Udaa binti Arifin Udaa)alamat Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, terhadap anak bernama Zaskia Tisa Kamila bin Subiyanto,umur 2tahun;3. Membebankan kepadaPemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 391.000,- (Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
PERDATA- Balsam Sarikaya bin Ajaria Sarikaya- Sunarty Udaa binti Arifin Udaa
57 — 30
HARDI UDAA senilai Rp. 17.500.000,00 (tujuh belas juta lima ratus ribu Rupiah) dan dibubuhi paraf sdr. TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT.
HARDI UDAA selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai; -91) Slip Setoran Bank Mandiri Syariah ke No. Rek.1057077358 an.
HARDI UDAA selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai; ----------94) Slip Setoran Bank Mandiri Syariah ke No. Rek.1057077358 an.
HARDI UDAA selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai; -97) Slip Setoran Bank Mandiri Syariah ke No. Rek.1057077358 an.
HARDI UDAA selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai; -100) Slip Setoran Bank Mandiri Syariah ke No. Rek.7014390744 an.
HARDI UDAA, SE.,MM VS JAKSA
59 — 5
Menyatakan Terdakwa EKO ISWANTO UDAA Alias EKA Bin SUTRIS terbukti secara sah dan meyakinkan serta bersalah melakukan tindak pidana pencurian;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
EKO ISWANTO UDAA Alias EKA Bin SUTRIS
35 — 17
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Tri Yoseph Riadi Udaa. A.Md bin Hasan Asianto Udaa) terhadap Penggugat (Evi Kurnia Ludfiani.A.M.d binti Noer Roichan Al.Noer Rachman);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp 547.000,- (lima ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);
107 — 24
HARDI UDAA senilai Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; -------------------------------------------- Nota Tagihan Nomor: 552/06/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA senilai Rp. 17.500.000,00 (tujuh belas juta lima ratus ribu Rupiah) dan dibubuhi paraf sdr. TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT.
HARDI UDAA senilai Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; ----------- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/08/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 28 Maret 2012 yang ditandatangani oleh sdr. YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA, S.E, M.Si., senilai Rp. 15.026.000,00 (lima belas juta dua puluh enam Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA, S.E, M.M., senilai Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV VEGA ARIES); - Nomor: 552/022/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 1 Juni 2012 yang ditandatangani oleh sdr. SONY P. PAMOLANGO selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA, S.E, M.M., senilai Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA, S.E, M.M., senilai Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV CS DAYSI); ----- Nomor: 552/020/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 1 Juni 2012 yang ditandatangani oleh sdr. SONY P. PAMOLANGO selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA, S.E, M.M., senilai Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
98 — 22
HARDI UDAA senilai Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; -------------------------------------------- Nota Tagihan Nomor: 552/06/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA senilai Rp. 17.500.000,00 (tujuh belas juta lima ratus ribu Rupiah) dan dibubuhi paraf sdr. TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT.
HARDI UDAA senilai Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; ----------- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/08/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 28 Maret 2012 yang ditandatangani oleh sdr. YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA, S.E, M.Si., senilai Rp. 15.026.000,00 (lima belas juta dua puluh enam Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA, S.E, M.M., senilai Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV VEGA ARIES); - Nomor: 552/022/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 1 Juni 2012 yang ditandatangani oleh sdr. SONY P. PAMOLANGO selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA, S.E, M.M., senilai Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA, S.E, M.M., senilai Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV CS DAYSI); ----- Nomor: 552/020/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 1 Juni 2012 yang ditandatangani oleh sdr. SONY P. PAMOLANGO selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA, S.E, M.M., senilai Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
Terbanding/Jaksa Penuntut : IWAN GUSTIAWAN, SH.
115 — 37
HARDI UDAA senilai Rp. 17.500.000,00 (tujuh belas juta lima ratus ribu Rupiah) dan dibubuhi paraf sdr. TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT.
HARDI UDAA selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai; -
- Slip Setoran Bank Mandiri Syariah ke No. Rek.1057077358 an.
HARDI UDAA selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai; -
- Slip Setoran Bank Mandiri Syariah ke No. Rek.7014390744 an.
55 — 17
HARDI UDAA selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai; 2. Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/07/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 16.522.000,00 (enam belas juta lima ratus dua puluh dua ribu Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA senilai Rp.15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; - Nota Tagihan Nomor: 552/06/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp.15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; - Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/72/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; - Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/76/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; - Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/79/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
71 — 33
HARDI UDAA selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai; 15. Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/07/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 16.522.000,00 (enam belas juta lima ratus dua puluh dua ribu Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA senilai Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; - Nota Tagihan Nomor: 552/06/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; - Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/72/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; - Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/76/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; - Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/79/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
Terbanding/Jaksa Penuntut : IWAN GUSTIAWAN, SH.
110 — 39
HARDI UDAA selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/07/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 16.522.000,00 (enam belas juta lima ratus dua puluh dua ribu Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA senilai Rp.15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Nomor: 552/06/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp.15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/76/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/79/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
- Slip Setoran Bank Mandiri Syariah ke No. Rek.1057077358 an.
Terbanding/Jaksa Penuntut : IWAN GUSTIAWAN, SH.
70 — 30
HARDI UDAA selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/07/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 16.522.000,00 (enam belas juta lima ratus dua puluh dua ribu Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA senilai Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Nomor: 552/06/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/72/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/76/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/79/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
1.HARI NAURIANTO,SH
2.JENTI SIBURIAN,SH
Terdakwa:
ERIYANTO Als UDA ERI Als AJO POTONG Bin ASAMBARI
19 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan HERIYANTO Als. UDA ERI Als.
YUNI PRIYONO, S.H.
Terdakwa:
KRISNA AGUS PRATAMA Bin AGUS YASIN UDA A
14 — 3
Menyatakan Terdakwa Krisna Agus Pratama Bin Agus Yasin Udaa tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : AUGUSTINA I.P. UBLEEUW, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : INGGRID L. LOUHENAPESSY, SH.
Terbanding/Penuntut Umum III : HUBERTUS TANATE,S.H,M.H
27 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa IPA MUSDA ASSAGAF alias MAMA UDA dan Penuntut Umum tersebut ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 77/Pid.B/2024/PN Amb Tanggal 15 Mei 2024, yang dimintakan banding, mengenai status penahanan Terdakwa dan pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Ipa Musda Assagaf Alias Mama Uda, telah terbukti secara sah
Ridwan Muhammad
Tergugat:
1.Amus Saulaha
2.Rachman
3.Napsa
4.Ibrahim Djailan
5.Demos B
6.Mahyudi T
7.Sifaiah
8.Mei Togo
10.Surip Hariyanto
11.Haris
12.Burno
13.Ikbal
14.Irjan
15.Yanto
16.Munawi
17.Kartini
18.Kinde
19.Ile Lalumba
20.Ridwan
21.B. Mardiana
22.ILUN
23.Pansuri
24.Ali saleh
25.Mesitah
26.Lalu Adnan
27.Kasdi
28.Rian
32.Johandi
33.Sariun
34.Helmi
35.Muksin
55.Gunawan
56.Sahwan
57.Adi
58.Saiful Bahri
59.Risal
60.Monaan
61.Hamida
62.Sakmah
63.Rahman
64.Tasio
65.Miran
66.Yono
67.Uda
68.Silfianus
69.Jamil
70.Agus R Burnama
71.Aser Tawar
72.Hidayatullah
73.Mohtar F
74.Anto
75.Agus Arianto
76.Sarif
Turut Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia Cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Pusat di Jakarta cq Kepala Kantor Badan Pertanahan nasional wilayah Provinsi Maluku Utara di sofifi, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Halmahera Tengah
49 — 25
( TERGUGAT XLIII );
- SHM 571, Tertanggal 29 Mei 2006, dengan batas-batas, Sebelah Utara berbatasan dengan M. 572, Sebelah Timur berbatasan dengan M.576, Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Negara, Sebelah Barat berbatasan dengan M. 570, sebagaimana diuraikan dalam gambar situasi surat ukur, tertanggal 29 Mei 2006, Nomor : 587/HT / 2006, tanah seluas 10.000 M2, terdaftar atas nama : UDA
( TERGUGAT XLIII );
- SHM 571, Tertanggal 29 Mei 2006, dengan batas-batas, Sebelah Utara berbatasan dengan M. 572, Sebelah Timur berbatasan dengan M.576, Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Negara, Sebelah Barat berbatasan dengan M. 570, sebagaimana diuraikan dalam gambar situasi surat ukur, tertanggal 29 Mei 2006, Nomor : 587/HT / 2006, tanah seluas 10.000 M2 , terdaftar atas nama : UDA