Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 16-08-2023
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 216/Pdt.P/2023/PN Lsk
Tanggal 15 Agustus 2023 — Pemohon:
Ainatul Uhma
2917
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahan/perbaikan Data Pemohon pada : Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) No. menjadi atas nama : Ainatul Uhma, tempat dan tanggal lahir, Langsa, 20 Nopember 1994, jenis kelamin perempuan, Agama Islam, status perkawinan kawin, pekerjaan mengurus rumah tangga, anak kandung dari pasangan suami isteri: M.
    Pemohon:
    Ainatul Uhma