Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2019/PN Plg
Tanggal 1 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
RIONOV OKTAVANA,SH
Terdakwa:
ZULFIKRI UMARI Bin UMARKIA
10546
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa Zulfikri Umari Bin Umarkia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta pidana denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar
    Penuntut Umum:
    RIONOV OKTAVANA,SH
    Terdakwa:
    ZULFIKRI UMARI Bin UMARKIA