Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-02-2015 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 47/Pid.B/2014/PN.Kpn
Tanggal 11 Februari 2015 — SUJIONO Bin SURADI Cs
2417
  • SOFYAN Bin UMARTOLO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi sebagaimana dalam dakwaan kedua ;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
    SOFYAN Bin UMARTOLO pada hari Kamis tanggal, 26Nopember 2014 sekira jam 22.30 Wib bertempat di Dusun Sangrahan DesaWandanpuro Kab Malang atau setidak tidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Kepanjen, telah tanpa hak atau tidak adaijin dari yang berwajib, sengaja mengadakan, atau memberi kesempatan kepada umumatau sengaja turut campur dalam perusahaan itu, biarpun ada atau tidak adaperjanjiannya atau cara apa juga pun untuk memakai kesempatan itu, bahwaperbuatan
    SOFYAN Bin UMARTOLO pada waktu dan tempatseperti tersebut diatas para terdakwa telah melakukan perjudian jenis kyu kyu dengankartu domino berbuatan tersebut dilakukan dengan cara bahwa alat yang digunakanKartu domino setelah itu para terdakwa (pamain judi) duduk melingkar dengan memakaialas koran dan disepakat dengan nilai taruhan awalnya sebesar Rp.2.000, (dua riburupiah) yang uangnya diletakkan ditengah, setelah itu kartu domino sebanyak 1 set dikocok oleh salah satu dari terdakwa, kemudian kartu
    SOFYAN Bin UMARTOLO pada waktu dan tempat sebagaimanadalam dakwaan kesatu diatas, telah mempergunakan kesempatan main judi, tanoa hakatau tidak ada ijin dari yang berwajib, sengaja mengadakan, atau memberi kKesempatanmain judi kepada umum atau sengaja turut campur dalam perusahaan itu, biarpun adaatau tidak ada perjanjiannya atau cara apa juga pun untuk memakai kesempatan itu,bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan cara cara antara lain sebagai berikut :Bahwa terdakwa 1. SUJIONO Bin SURADI 2.
    SOFYAN Bin UMARTOLO pada waktu dan tempat seperti tersebutdiatas para terdakwa telah melakukan perjudian jenis kyu kyu dengan kartu dominoberbuatan tersebut dilakukan dengan cara bahwa alat yang digunakan Kartu dominosetelah itu para terdakwa (pamain judi) duduk melingkar dengan memakai alas korandan disepakat dengan nilai tarunan awalnya sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah) yanguangnya diletakkan ditengah, setelah itu kartu domino sebanyak 1 set di kocok olehsalah satu dari terdakwa, kemudian kartu
    SOFYAN Bin UMARTOLO pada hari Kamistanggal, 26 Nopember 2014 sekira jam 22.30 Wib bertempat di DusunSangrahan Desa Wandanpuro Kab Malang telah melakukan perjudian jenis kyukyu dengan kartu dominoBahwa berbuatan tersebut dilakukan dengan cara bahwa alat yang digunakanKartu domino setelah itu para terdakwa (pamain judi) duduk melingkar denganmemakai alas koran dan disepakat dengan nilai taruhan awalnya sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah) yang uangnya diletakkan ditengah, setelah itu kartudomino sebanyak