Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PT PADANG Nomor 118/PID/2023/PT PDG
Tanggal 24 Mei 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : RUDI FERNANDES, S.H.
Terbanding/Terdakwa : ISAL Pgl ISAL Bin UMBAI
4013
  • MENGADILI:

    • Menerima permohonan banding dari Penuntut Umumtersebut;
    • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya penjatuhan pidana kepada Terdakwa yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
      1. Menyatakan TerdakwaIsalpanggilan Isal Bin Umbaitelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaaan memberatkansebagaimana dakwaan
    tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaIsalpanggilan IsalBin Umbaioleh karena itu denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :

Uang sejumlah Rp700.000,00 (tujuh ratus