Ditemukan 5 data
TRI NURHADI,SH
Terdakwa:
DEDI KARAU Bin UNDAD
38 — 9
Penuntut Umum:
TRI NURHADI,SH
Terdakwa:
DEDI KARAU Bin UNDAD.5.000, (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap Surat Tuntutan dari Penuntut Umumtersebut, Terdakwa menyatakan tidak mengajukan pembelaan akan tetapimohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa merasa bersalah dantidak akan mengulangi lagi perbuatannya;Menimbang, bahwa terhadap permohonan dari Terdakwa tersebut,Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutan pidananya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan di muka persidangan atasSurat Dakwaan sebagai berikut:Kesatu:Bahwa ia terdakwa DEDI KARAU Bin UNDAD
besi warna hitam dan 1 (satu) bilah parang berukuranpanjang sekira 57 (lima puluh tujuh) cm dan lebar 6 (enam) cm dengan gagangterbuat dari kayu warna kuning dan sarungnya berwarna kuning terbuat daribesi warna putih adalah untuk menakut nakuti Saksi WAHYUDI, dimana keduabilah senjata tajam jenis parang yang dikuasai oleh terdakwa tersebut tanpaada jijin dari Pihak yang Berwenang dan tidak ada hubungannya denganpekerjaan terdakwa serta bukan merupakan benda pusaka;Perbuatan terdakwa DEDI KARAU Bin UNDAD
tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah"Ordonnantietidelijke Bijzondere Strafbepalingen" (Stbl. 1948 Nomor 17) danUndangUndang Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1948;DANKedua:Bahwa ia terdakwa DEDI KARAU Bin UNDAD, pada hari Jumattanggal 18 September 2020 sekira jam 08.30 WITA atau setidak tidaknya padasuatu waktu dalam bulan September atau setidak tidaknya dalam Tahun 2020,bertempat di atas Kapal
dengan gagangterbuat dari kayu warna kuning dan sarungnya berwarna kuning terbuat daribesi warna putih adalah untuk menakutnakuti Saksi WAHYUDI yang dilakukanterdakwa dengan cara membawa 2 (dua) bilah parang yang dipegang ditangankanan dan kirinya dalam keadaan terhunus dan kemudian terdakwamengacungkan kedua bilah parang tersebut kearah saksi WAHYUDI sambilmengatakan awas kamu saya dapat saya cincang yang membuat saksiWAHYUDI merasa takut dan terancam nyawanya.Perbuatan terdakwa DEDI KARAU Bin UNDAD
Terbanding/Penggugat : Hi.USMAN, SH
62 — 41
Undad No.10 B, Kelurahan Tondo, Kota Palu, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 25 Juni 2012: Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelan membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan denganDerkalra ini 222 nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nnn nenHalaman 1 dari 6 halamanPutusan No.39/PDT/2014/PT.PaluTENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan mengutip segala hal yang tercantum dalam salinanputusan Pengadilan Negeri Palu Nomor : 62/Pdt.G/2012/PN.PL. tanggal 04 Juli2013, yang amar
26 — 9
USMAN, SH, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, beralamat di Desa Ogoamas,Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, selanjutnya disebut Terbanding semula Penggugat;Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya yaitu : SUTANTO SAGANTA, SH. danSUJARWADI, SH. keduanya Advokat dan Konsultan Hukum, beralamat di JalanJalur Il Undad No.10 B, Kelurahan Tondo, Kota Palu, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 25 Juni 201 2; nn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn ncn nnn ncnPengadilan Tinggi tersebut ; Halaman dari 6 halamanPutusan
27 — 9
Penahanan Wakil Ketua sejak tanggal 12 September 2015 s/d10 November 2015 ;TerdakwaIl:Nama lengkap BUDI INDRA Pgl BUDIPadangTempat lahir43 tahun / 14 Juni 1971Umur/tanggalLaki lakilahirIndonesiaJenis kelaminKomplek Undad Blok D.II No.19 Kelurahan LubukKebangsaanKilangan Kota PadangIslamTempat tinggalSwasta ( Kontraktor )Telah ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan :e Penyidik sejak 04 Mei 2015 s/d 06 Mei 2015 ;Telah ditahan berdasarkan surat perintah/penetapan penahan :1.
NIKKY
Tergugat:
1.NYONYA CAIFUNG Alias AFUNG
2.TUAN SIN FA
34 — 20
Fotocopy Salinan Surat Undangan Pengembalian Barang JaminanKantor Edy Faishal Muttagin Herlina and Partners Law Office, Nomor :010/ EFMH&P/UNDAD/X/2017, tanggal 31 Oktober 2017, yangdikeluarkan oleh Kantor Edy Faishal Muttagin Herlina and Partners LawOffice, yang ditujukan kepada Tergugat melalui Kuassa Hukumnya,Halaman 22 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 231/Padt.G/2018/PN.