Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 16-06-2023
Putusan PN Sei Rampah Nomor 132/Pid.B/2023/PN Srh
Tanggal 15 Juni 2023 —
2.WIRAYUDA TARIHORAN, SH
Terdakwa:
USSOK DAMANIK
352
  • Menyatakan Terdakwa Ussok Damanik tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.

2.WIRAYUDA TARIHORAN, SH
Terdakwa:
USSOK DAMANIK