Ditemukan 34 data
Terdakwa:
VELEN AMMANU WIBOWO AlS VELEN Bin HERNADI SUMBOWO
33 — 25
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Velen Ammanu Wibowo Als Velen Bin Hernadi Sumbowo tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Velen Ammanu Wibowo Als
Velen Bin Hernadi Sumbowo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda No Pol : R-2841-AAB merk Honda type V1J02032LO A/T tahun 2019 warna putih Noka : MH1KF2217KK093772 Nosin : KF22E1093593
Terdakwa:
VELEN AMMANU WIBOWO AlS VELEN Bin HERNADI SUMBOWO
Terdakwa:
VELEN AMMANU WIBOWO Bin HERNADI SUMBOWO
76 — 11
Menyatakan Terdakwa VELEN AMMANU WIBOWO Bin HERNADI SUMBOWO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
Terdakwa:
VELEN AMMANU WIBOWO Bin HERNADI SUMBOWO