Ditemukan 34 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PN CILACAP Nomor 281/Pid.B/2023/PN Clp
Tanggal 21 Nopember 2023 —
Terdakwa:
VELEN AMMANU WIBOWO AlS VELEN Bin HERNADI SUMBOWO
3325
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Velen Ammanu Wibowo Als Velen Bin Hernadi Sumbowo tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Velen Ammanu Wibowo Als
    Velen Bin Hernadi Sumbowo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda No Pol : R-2841-AAB merk Honda type V1J02032LO A/T tahun 2019 warna putih Noka : MH1KF2217KK093772 Nosin : KF22E1093593

      Terdakwa:
      VELEN AMMANU WIBOWO AlS VELEN Bin HERNADI SUMBOWO
Register : 23-09-2022 — Putus : 11-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN CILACAP Nomor 266/Pid.B/2022/PN Clp
Tanggal 11 Oktober 2022 —
Terdakwa:
VELEN AMMANU WIBOWO Bin HERNADI SUMBOWO
7611
  • Menyatakan Terdakwa VELEN AMMANU WIBOWO Bin HERNADI SUMBOWO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan hukuman terhadap Terdakwa VELEN AMMANU WIBOWO Bin HERNADI SUMBOWO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
3.
Dikembalikan kepada Terdakwa Velen Ammanu Wibowo Bin Hernadi Sumbowo
6. Membebankan Terdakwa agar membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).

Terdakwa:
VELEN AMMANU WIBOWO Bin HERNADI SUMBOWO