Ditemukan 20 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2016 — Putus : 01-09-2016 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 498/Pid.B/2016/PN Dps
Tanggal 1 September 2016 — Anostasio Lopes Viegas
115
  • Menyatakan terdakwa ANOSTASIO LOPES VIEGAS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa senjata tajam jenis parang besar ; 2. Menjatuhkan terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 ( delapan ) bulan ; 3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
    Anostasio Lopes Viegas
    Menyatakan terdakwa ANOSTASIO LOPES VIEGAS terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa senjata tajam jenisparang besar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)UUDrt Nomor 12 Tahun 1951, sesuai dengan dakwaan alternatif keduaPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana penjara selama10 (sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.
    Menetapkan agar terdakwa membayar ongkos perkara sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah).Telah mendengar pledoi (pembelaan) dari terdakwa yang disampaikansecara lisan,yang pada pokoknya mohon keringanan ;Menimbang bahwa terdakwa diajukan oleh Jaksa Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut :KESATU:Bahwa terdakwa ANOSTASIO LOPES VIEGAS pada hari Jumat tanggal 1April 2016 sekitar jam 09.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentudalam bulan April 2016 atau setidaktidaknya pada tahun 2016 bertempat
    tersebut kabur menyelamatkan diri kemudianterdakwa pergi meninggalkan warung sambil merusak atap rumah koskosan yang terobuat dari asbes dengan cara menebasnebas berjalanmenuju ke jalan Raya sambil menyeret pedang yang dibawanya ketanah ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi Hariyanto merasakeselamatannya terancam dan merasa takut akan dibunuh ;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 335 ayat (1) ke1 KUHP.ATAU:KEDUA :Bahwa terdakwa ANOSTASIO LOPES VIEGAS
    terdakwa turun dan saksi langsungmengambil pedang yang dibawa oleh terdakwa, dan terdakwa saksiamankan.Bahwa benar barang bukti tersebut yang dibawa oleh terdakwa pada waktusaksi amankan.Bahwa terdakwa ketika ditangkap terdakwa dalam kondisi seperti orangmabuk dan berjalan sempoyongan .Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin untuk membawa senjata tajamtersebut.Atas keterangan saksi, terdakwa menyatakan benarMenimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan menerangkan pada pokoknyasebagai berikut :ANOSTASIO LOPES VIEGAS
    Menyatakan terdakwa ANOSTASIO LOPES VIEGAS terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa senjata tajamjenis parang besar ;2. Menjatuhnkan terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama :8 ( delapan ) bulan ;3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 07-03-2018 — Putus : 15-03-2018 — Upload : 10-04-2018
Putusan PN ATAMBUA Nomor 18/Pdt.P/2018/PN Atb
Tanggal 15 Maret 2018 — Pemohon:
ROJENA DOREGO VIEGAS
3323
  • Menyatakan bahwa Pemohon Rojena Dorego Viegas adalah sebagai wali Pengampu (kurator) yang sah dari ibu kandungnya yang bernama Juana Do Rego, lahir di Malogen, lahir pada tanggal 10 Juni 1953, jenis kelamin perempuan, agama Kayolik, yang mengalami sakit jiwa dan sulit untuk disembuhkan;
  • Memberikan ijin kepada Pemohon Rojena Dorego Viegas bertindak selaku wali pengampu (kurator) dari ibu kandungnya Juana Do Rego tersebut diatas khusus untuk melakukan segala tindakan
    Pemohon:
    ROJENA DOREGO VIEGAS
    AtbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Atambua yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Perdata pada peradilan tingkat pertama telah memberi Penetapandalam permohonan Pemohon:Rojena Dorego Viegas : agama Katholik, Jenis kelamin perempuan,Pekerjaan Petani, Kebangsaan Indonesia,beralamat di Kampung RT. 26/ RW. 04,Kelurahan Manuaman, Kecamatan KotaAtambua Selatan, Kabupaten Belu,selanjutnya disebut sebagai PEMOHON ;Pengadilan Negeri Tersebut:Setelah membaca dan mempelajari
    Menyatakan Rojena Dorego Viegas, umur 28 Tahun, alamatFatubaun, RT. 26/ RW. 04, Kelurahan Manuaman, Kecamatan AtambuaSelatan, Kabupaten Belu, Agama Katholik, pekerjaan ibu rumahtangga,sebagai pengampu dair Juana Do Rego lahir di Malogen, tanggallahir 10 Juni 1953, jenis kelamin perempuan, kebangsaan Indonesia,Agama katholik, pekerjaan ibu rumah tangga/warakuri;3.
    Foto copy KTP Pemohon an, Rojena Dorego Viegas, selanjutnyadiberi tanda,P.1;2. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran, atas nama Rojena DoregoViegas, Nomor: 5304LT101020170004, selanjutnya diberi tanda,P.2;3. Foto copy Kartu Keluarga, atas nama Joana Do Rego, Nomor:5304220303100012, selanjutnya diberi tanda,P.3;4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk, atas nama Joana Do Rego, ,selanjutnya diberi tanda,P.4;5. Foto copy Kartu identitas Pensiun, atas nama Joana Do Rego, ,selanjutnya diberi tanda,P.5;6.
    P.7 dan tiga orang saksi;Menimbang, bahwa terhadap bukti suratsurat Pemohon, maka Hakimmempertimbangkannya sebagai berikut:Penetapan No: 18/Pdt.P/2018/PN Atb Page 3 of 7Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon yang didukungoleh keterengan saksisaksi dan bukti surat P.2 tentang Akta Kelahiran an.Rojena Dorego Viegas dan bukit p. 3 tentang Kartu keluarga Pemohan yangadalah anak dari Joana Do Rego yang tinggal bersamasama dengan ibukandungnya yang bernama Joena Do Rego beserta saudara kandungpemohon
    Menetapkan bahwa Pemohon Rojena Dorego Viegas adalahsebagai Wali Pengampu (Kurator) yang sah dari ibu kandungnya yangbernama Juana Do Rego, lahir di Malogen, lahir pada tanggal 10 Juni1953, jeni kelamin perempuan, Agama katholik, yang mengalami sakitjiwa dan sulit untuk disembuhkan ;3.
Register : 17-12-2019 — Putus : 20-12-2019 — Upload : 24-12-2019
Putusan PN ATAMBUA Nomor 112/Pdt.P/2019/PN Atb
Tanggal 20 Desember 2019 — Pemohon:
Carlos Viegas
10329
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon
    2. Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon yaitu Carlos Americo Viegas menjadi Carlos Viegas mengikuti nama yang tertera dalam surat Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan NIK : 5304213001570001, Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5304-KW-02052018-0009 dan kartu keluarga pemohon dengan Nomor Kartu Keluarga : 5304211012062118.
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Atambua untuk mengirimkan Salinan Resmi Penetapan ini kepada Kepala Kantor Imigrasi Atambua untuk melakukan perubahan / penggantian nama pemohon pada pasport nomor : B 0095080 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Atambua atas nama Carlos Americo Viegas menjadi Carlos Viegas.
    Pemohon:
    Carlos Viegas
    Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Atambua untukmengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kepala KantorImigrasi Atambua untuk melakukan perubahan / penggantian namapemohon pada pasport nomor : B 0095080 yang dikeluarkan olehKantor Imigrasi Atambua atas nama Carlos Americo Viegas menjadiCarlos Viegas.4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam sidang permohonanini kepada pemohon.Hal. 2 dari 7 hal.
    Tanda Penduduk Nomor NIK5304213001570001 atas nama CARLOS VIEGAS yang diterbitkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu tertanggal 02Mei 2018, diberi tanda bukti (P1);2. Foto copy Kartu Keluarga Nomor : 5304021012062118 atasnama Kepala Keluarga CARLOS VIEGAS yang diterbitkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, tertanggal 08 Juni2015, diberi tanda bukti (P2);3.
    Foto copy Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5304KW020520180009 antara CARLOS VIEGAS dan KASINCE MAUK yangditerbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBelu, tertanggal 02 Mei 2018, diberi tanda bukti (P3);A.
    Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon yaituCarlos Americo Viegas menjadi Carlos Viegas mengikuti namayang tertera dalam surat Kartu Tanda Penduduk Pemohon denganNIK : 5304213001570001, Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5304KW020520180009 dan kartu keluarga pemohon dengan NomorKartu Keluarga : 5304211012062118.3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Atambua untukmengirimkan Salinan Resmi Penetapan ini kepada Kepala KantorImigrasi Atambua untuk melakukan perubahan / penggantian namapemohon pada pasport nomor : B 0095080 yang dikeluarkan olehKantor Imigrasi Atambua atas nama Carlos Americo Viegas menjadiCarlos Viegas.4.
Register : 27-08-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN ATAMBUA Nomor 78/Pdt.P/2019/PN Atb
Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon:
ALDA VIEGAS XIMENES
3110
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa identitas pemohon, yang benar adalah nama TUTI ALAWIYAH, tempat dan Tanggal lahir : Baucau, 25 - 8 - 1973;
    3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti identitas pemohon dari nama ALDA VIEGAS XIMENES, Tempat dan tanggal lahir : Bacau, 05 - 3 - 1973, menjadi
    Pemohon:
    ALDA VIEGAS XIMENES
    Oleh karena Pemohon menikah dengansuami yang beragama islam, maka sejak tahun 1990 Pemohon masuk agama islam2. dan nama asli pemohon yang diberikan oleh kedua almarhum orang tua ( VicenteViegas Ximenes dan Augusta Rosalia Ximenes) sejak Pemohon dibabtis menuruttata cara agama Katholik yaitu ALDA VIEGAS XIMENES diganti dengan nama TUTIALAWIYAH;3.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti identitas pemohon dari namaALDA VIEGAS XIMENES, Tempat dan tanggal lahir : Bacau, 05 3 1973, menjadiTUTI ALAWIYAH, Tempat dan Tanggal lahir : Baucau, 25 8 1973, mengikutiidentitas Pemohon yang tertulis di dalam surat Kutipan Akta Nikah tertanggal 30Nopember 1990, dan SK. Pensiun Janda serta Kartu Identitas Pensiun (KARIP)yang dikeluarkan oleh Kantor PT.
    Membebankan biaya Perkara seluruhnya kepada Pemohon.Menimbang, bahwa guna membuktikan permohonan tersebut, oleh pemohon telahmengajukan bukti surat sebagai berikut :1.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Republik Indonesia NIK.530054503730001 yangtanggal 2 Juli 2018 atas nama ALDA VIEGAS XIMENES , ditandai P.1 ;Foto copy Surat Keterangan Penduduk Nomor .
    Pensiun Jandadan Kartu Identitas Pensiun (KARIP) dari pemohon .Bahwa nama ALDA VIEGAS XIMENES dan nama TUTI ALAWIYAH orangnya samayaitu pemohon sendiri ;2. Saksi Joana Margarida Correira.Bahwa saksi mengenal Pemohon karena bertetangga .Bahwa setahu saksi Pemohon menikah menurut tata cara Agama islam dengansuami yang bernama Ismail M. Laka .
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti identitas pemohon dari namaALDA VIEGAS XIMENES, Tempat dan tanggal lahir : Bacau, 05 3 1973,menjadi TUTI ALAWIYAH, Tempat dan Tanggal lahir : Baucau, 25 8 1973,mengikuti identitas Pemohon yang tertulis di dalam surat Kutipan Akta Nikahtertanggal 30 Nopember 1990, dan SK. Pensiun Janda serta Kartu IdentitasPensiun (KARIP) yang dikeluarkan oleh Kantor PT. Taspen Cabang Kupang.4.
Register : 30-07-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 68-K/PM.III-17/AD/VII/2018
Tanggal 17 September 2018 —
Terdakwa:
MARIO VIEGAS SARMENTO
9736
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : MARIO VIEGAS SARMENTO, Prada, NRP 31160611890594, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan.
Terdakwa Prada Mario Viegas Sarmento, NRP 31160611890594, Jabatan Tayanranpur 1 Kikav 10/Msc, Kesatuan Kikav 10/Msc Kodam XIII/Mdk, tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.

Terdakwa:
MARIO VIEGAS SARMENTO
PENGADILAN MILITER III17MANADO PUTUSANNomor : 68K/PM.IIl17/AD/VII/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl17 Manado yang bersidang di Manado dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : MARIO VIEGAS SARMENTOPangkat / NRP : Prada/ 31160611890594Jabatan : Tayanranpur Ton 2 Kikav 10/MscKesatuan : Kikav 10/MscTempat, tanggal lahir : Bobonaro (Timur
Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa Prada Mario ViegasSarmento di Kesatuan Kikav 10/Msc sejak bulan Desember Tahun2016 pada saat Prada Mario Viegas Sarmento masuk Satuan Kikav10/Msc Kodam XIII/Mdk dan antara Saksi dengan Terdakwa tidak adahubungan keluarga hanya sebatas hubungan dinas antara atasan danbawahan.2.
Bahwa pada saat Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa jjindari Komandan satuan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dalamkeadaan damai.Bahwa barang bukti dalam perkara ini yang diajukan oleh OditurMiliter dipersidangan berupa 1 (satu) lembar Daftar Absensi Kikav10/Msc bulan Februari 2018 sampai dengan bulan Maret 2018 a.n.Terdakwa Prada Mario Viegas Sarmento, NRP 31160611890594,Jabatan Tayanranpur 1 Kikav 10/Msc, Kesatuan Kikav 10/Msc KodamXIII/Mdk.Bahwa barang bukti surat berupa 1 (satu) lembar Daftar
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : MARIO VIEGAS SARMENTO, Prada,NRP 31160611890594, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan)bulan.Menetapkan waktu selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatunkan3.