Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 04-05-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 124/Pid.B/2017/PN Ktg
Tanggal 22 Juni 2017 — Penuntut Umum:
ANTHONY RHOMADONA,SH
Terdakwa:
Hj.WADJING DAENG PACIDA Alias PAPA KASMI
266
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hj WADJING DAENG PACIDA Alias PAPA KASMI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang