Ditemukan 7 data
AAH ROHAETI
Tergugat:
KEMENTRIAN PUPR Cq SATUAN KERJA NON VERTIKAL TERTENTU PEMBANGUNAN BENDUNGAN
30 — 21
II, Desa Jatibungur, Kecarnatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, yang terdaftar dalam data proyek Waduk Jatigede Gambar situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Jatibungur, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang dengan Lembar Peta No. 675, Peta Bidang No. 668
- Menghukum Tergugat menyerahkan Uang Tunai Rurnah Pengganti Untuk penanganan dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede sebesar Rp. Rp. 122.591.200,00. (seratus dua puluh duajuta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat
SUMARNO Bin H SUTEDJO
Tergugat:
AQLIMA PURNAMASARI ADJIE Binti Drs. W SUWARTO ADJIE
60 — 17
- Sebelah Selatan : Pak Munir
- 1(satu) buah Bangunan rumah permanen di atas tanah negara, yang terletak di dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kotamadya Jakarta Barat, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan grogol petamburan, setempat dikenal dengan Jalan Tanjung Duren Utara XI/32, RT. 001/ RW.003, seluas 134 M2 (Seratus Tiga Puluh Empat Meter Persegi)
Dengan batas- batas Sebagai berikut :
- Sebelah timur : Waduk
Tergugat mendapatkan harta berupa :
- 1 (Satu) buah Bangunan rumah permanen di atas tanah negara, seluas 134 M2 (Seratus Tiga Puluh Empat Meter Persegi) yang terletak di Jalan Tanjung Duren Utara XI/32, RT. 001/ RW.003, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan grogol petamburan, Kotamadya Jakarta Barat
Dengan batas- batas Sebagai berikut :
- Sebelah timur : Waduk
NUR RACHMANSYAH, S.H., M.H.
Terdakwa:
H. SUISMANTO, S.Ag., M.Pd.I.
145 — 0
Babatan, kecamatan Wiyung, sebanyak 1 (satu) lembar ;
62 Copy Surat Tim Pengurus Pelepasan Waduk Kelurahan Babatan, kecamatan Wiyung tanggal 19 Juni 2006 yang ditujukan kepada Walikota Pemerintah Kota Surabaya, perihal : Permohonan Pengembalian Waduk kepada Warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Babatan, kecamatan Wiyung, sebanyak 2 (dua) lembar ;
63 Copy Peta Krawangan dan Buku Krawangan Persil 39 Kelurahan Babatan yang sudah tertulis nama pemilik tertulis bekas waduk
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : NUR RACHMANSYAH, S.H., M.H.
83 — 0
Kelurahan Babatan, kecamatan Wiyung, sebanyak 1 (satu) lembar ;
NUR RACHMANSYAH, S.H., M.H.
Terdakwa:
H. SUISMANTO, S.Ag., M.Pd.I.
82 — 0
Babatan, kecamatan Wiyung, sebanyak 1 (satu) lembar ;
62 Copy Surat Tim Pengurus Pelepasan Waduk Kelurahan Babatan, kecamatan Wiyung tanggal 19 Juni 2006 yang ditujukan kepada Walikota Pemerintah Kota Surabaya, perihal : Permohonan Pengembalian Waduk kepada Warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Babatan, kecamatan Wiyung, sebanyak 2 (dua) lembar ;
63 Copy Peta Krawangan dan Buku Krawangan Persil 39 Kelurahan Babatan yang sudah tertulis nama pemilik tertulis bekas waduk
NUR RACHMANSYAH, S.H., M.H.
Terdakwa:
DULALI alias DOELALI
109 — 0
td>
Copy Surat Tim Pengurus Pelepasan Waduk Kelurahan Babatan, kecamatan Wiyung tanggal 19 Juni 2006 yang ditujukan kepada Walikota Pemerintah Kota Surabaya, perihal : Permohonan Pengembalian Waduk kepada Warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Babatan, kecamatan Wiyung, sebanyak 2 (dua) lembar ;
63
Copy Peta Krawangan dan Buku Krawangan Persil 39 Kelurahan Babatan yang sudah tertulis nama pemilik tertulis bekas waduk
Register : 14-11-2023 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 26-04-2024Putusan PN SURABAYA Nomor 128/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby
Tanggal 1 April 2024 — Penuntut Umum:
NUR RACHMANSYAH, S.H., M.H.
Terdakwa:
DULALI alias DOELALI
255 — 21td>
Copy Surat Tim Pengurus Pelepasan Waduk Kelurahan Babatan, kecamatan Wiyung tanggal 19 Juni 2006 yang ditujukan kepada Walikota Pemerintah Kota Surabaya, perihal : Permohonan Pengembalian Waduk kepada Warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Babatan, kecamatan Wiyung, sebanyak 2 (dua) lembar ;
63
Copy Peta Krawangan dan Buku Krawangan Persil 39 Kelurahan Babatan yang sudah tertulis nama pemilik tertulis bekas waduk