Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-04-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 07-05-2019
Putusan PA WATES Nomor 31/Pdt.P/2019/PA.Wt
Tanggal 7 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
202
  • Bahwa pada tanggal 29 Agustus 1962 telah terjadi pernikahan antaraCipto Diharjo alias Panut dengan Waidjem di Kantor Urusan AgamaKecamatan Wates Kabupaten Kulon Progo sesuai Kutipan Duplikat AktaNikah Nomor : 137/KUA.12.05.02/PW.01/04/2019;Hal. 1 dari 11 Pen. No. 31 /Pdt.P/2019/PA.Wt.2. Bahwa dari pernikahan Cipto Diharjo alias Panut dengan Waidjem telahdikaruniai 3 anak sebagai berikut :1) Tumiyem;2) Mujiayan; dan3) Hariyanta.3.
    Bahwa pada tanggal 18 Juni 1985 telah meninggal dunia Waidjem dantelah dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenKulon Progo sesuai dengan Kutipan Akata Kematian Nomor 3401KM050420190043. Selanjutnya disebut Almarhumah;5.
    Menetapkan bahwa Cipto Diharjo alias Panut dan Waidjem telahmeninggal dunia;2. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum Cipto Diharjo alias Panutdan Almarhumah Waidjem adalah:a. Tumiyem (anak kandung);b. Mujiyana (anak kandung); danc.
    Fotokopi Surat Keterangan Kematian Nomor: 3401KM260320190043atas nama Waidjem, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo tanggal 08 April 2019, bermeteraicukup, telah dicocokkan dan sesuai dengan aslinya, selanjutnya diberi kodeP.5;6.
    Bahwa setahu saksi dalam pernikahan Almarhum CiptoDiharjo alias Panut dengan Waidjem dikaruniai anak 3 (tiga)orang masing masing bernama : Tumiyem , Mujiayan danHariyanta yang kesemuanya masih hidup . Bahwa setahu saksi kedua orang tua Almarhum CiptoDiharjo alias Panut telah meninggal dunia lebin dahulu yangtanggal pastinya saksi kurang ingat .
Putus : 19-10-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 409 PK/Pdt/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — WALIKOTA SURABAYA VS Drs. SOEGIANTO, DKK
11273 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Notaris di Surabaya;Bahwa Penggugat 24 adalah penerima Pelepasan Hak atas TanahNegara dengan ganti rugi dari Nyonya Waidjem, seluas kurang lebih 212 m7?
    (sembilan puluh sembilan koma tujuh ratus lima puluh meter persegi) yangterletak di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya,yang setempat dikenal dengan Jalan Pagesangan Timur, dengan batasbatasnya sebagai berikut:Sebelah Utara : Jalan pertolongan;Sebelah Timur : Tanah milik/nak Waidjem;Sebelah Selatan : Tanah milik/ hak Waidjem;Sebelah Barat > Tanah milik/hak Hajjan Hamdanah;Sebagaimana Akta tanggal 11 Desember 2006 Nomor 8 yang dibuat didihadapan H. .
    Sesuai Krawangan Desa yang ada di Kelurahan Pagesangan yang diketahuioleh Lurah Pagesangan menyatakan bahwa namanama pemilik saat ituyakni; Kaspar Pak Oesaini, Taram Pak Sanan dan Riamin B Waidjem sudahterdaftar;3.
    Notaris di Surabaya, SebagaimanaNomor 1;Menyatakan Sah Penggugat 24 adalah penerima Pelepasan Hak atasTanah Negara dengan ganti rugi dari Nyonya Waidjem, seluas kurang lebih212 m (dua ratus dua belas meter persegi) yang terletak di KelurahanPagesangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, yang setempatdikenal dengan Pagesangan IV, dengan batasbatasnya sebagai berikut:Sebelah Utara : Tanah milik/nak Waidjem;Sebelah Timur : Tanah milik/nak Harianto;Sebelah Selatan : Saluran buangan;Sebelah Barat : Tanah
    Akan tetapi pada dalih gugatan angka 5 munculnama Riamin B Waidjem yang juga diakui oleh Para Penggugat memilikiPenggugat tersebut sebenarnya memperoleh tanah dari siapa ?. ParaPenggugat dalam mendalihkan positanya sangat tidak jelas dan kabur,sehingga nampak kalau Para Penggugat dalam mengajukan gugatan iniadalah tidak dengan itikad baik;f.
Putus : 28-07-2009 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 625/Pdt.G/2008/PN.SBY
Tanggal 28 Juli 2009 — DRS SOEGIANTO Dkk melawan WALIKOTA SURABAYA Dkk
9727
  • Menyatakan Sah Penggugat 24 adalah penerima pelepasan Hak Atas Tanah Negara dengan ganti rugi dari Nyonya Waidjem, seluas kurang lebih 212 M2 (dua ratus dua belas meter persegi) yang terletak di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, yang setempat dikenal dengan Pagesangan IV dengan batas batasnya sebagai berikut : Sebelah Utara : tanah milik / hak Waijem ; Sebelah Timur : tanah milik / hak Harianto ; Sebelah Selatan : saluran buangan ; Sebelah Barat : tanah milik /
    Menyatakan Sah Penggugat 44 adalah penerima pelepasan Hak Atas Tanah Negara dengan ganti rugi dari Wawan Prianto, seluas kurang lebih 140 M2 (seratus empat puluh meter persegi) yang terletak di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, yang setempat dikenal dengan Pagesangan Timur Nomor : 40, dengan batas batasnya sebagai berikut : Sebelah Utara : jalan makam ; Sebelah Timur : tanah milik / hak Waidjem ; Sebelah Selatan : rencana jalan ; Sebelah Barat : jalan Pagesangan
    Menyatakan Sah Penggugat 45 adalah penerima pelepasan Hak Atas Tanah Negara dengan ganti rugi dari Wawan Prianto, seluas kurang lebih 99,750 M2 (sembilan puluh sembilan koma tujuh ratus lima puluh meter persegi) yang terletak di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, yang setempat dikenal dengan Jalan Pagesangan Timur, dengan batas batasnya sebagai berikut : Sebelah Utara : jalan pertolongan ; Sebelah Timur : tanah milik / hak Waidjem ; Sebelah Selatan : tanah milik /
    hak Waidjem ; Sebelah Barat : tanah milik / hak Hajjah Hamdanah ; Sebagaimana Akta tanggal 11 Desember 2006 Nomor : 8 yang dibuat di hadapan Bapak H.I.
    Adanya penetapan pemberian hak dari Kepala Agraria DaerahKabupaten Surabaya yakni Surat Tanda Hak Milik atas Tanah Nomor : Ka /Agr.425 / Hm / 60 atas nama Kaspar Pak Oesaini dan Surat Tanda Hak Milikatas Tanah Nomor : Ka / Agr.728 / Hm / 60 atas nama Taram Pak Sanan danSurat Tanda Hak Milik Atas Nama Riamin B Waidjem yang saat ini parapemilik atau yang menguasai tanah tersebut yakni Kaspar Pak Oesaini,Taram Pak Sanan dan Riamin B Waidjem telah melepaskan haknya kepadaPara Penggugat ;2.
    Sesuai Krawangan Desa yang ada di Kelurahan Pagesangan yang diketahuioleh Lurah Pagesangan menyatakan bahwa namanama pemilik saat ituyakni : Kaspar Pak Oesaini, Taram Pak Sanan dan Riamin B Waidjem sudahterdaftar ;2Dos Gambar Situasi Nomor : 400 / S / 1991 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan KotaSurabaya bukan bukti kepemilikan tanah ;4.
    Tergugat I tidak pernah menguasai tanah yang menjadi obyek sengketadan justru sebaliknya yang menguasai tanah tersebut adalah Taram PakSanan dan Kaspar Pak Oesaini dan Riamin B Waidjem selama lebih dari 20(dua puluh) tahun tanpa ada yang mengganggu gugat, yang saat ini dihunidan atau dikuasai oleh Para Penggugat serta diatas tanah tersebut berdirisebuah bangunan sebagai tempat tinggal Para Penggugat ;4.
    Menyatakan Sah Penggugat 45 adalah penerima pelepasan Hak AtasTanah Negara dengan ganti rugi dari Wawan Prianto, seluas kurang lebih99,750 M2 (sembilan puluh sembilan koma tujuh ratus lima puluh meterpersegi) yang terletak di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan,Kota Surabaya, yang setempat dikenal dengan Jalan Pagesangan Timur,dengan batas batasnya sebagai berikut : Sebelah Utara : jalanpertolongan ;Sebelah Timur tanah milik / hak Waidjem ;Sebelah Selatan ; tanah milik / hak Waidjem ;Sebelah
    Menyatakan Sah Penggugat 45 adalah penerima pelepasan Hak AtasTanah Negara dengan ganti rugi dari Wawan Prianto, seluas kurang lebih99,750 M2 (sembilan puluh sembilan koma tujuh ratus lima puluh meterpersegi) yang terletak di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan,Kota Surabaya, yang setempat dikenal dengan Jalan Pagesangan Timur,dengan batas batasnya sebagai berikut : Sebelah Utara : jalanpertolongan ;Sebelah Timur ; tanah milik / hak Waidjem ;Sebelah Selatan tanah milik / hak Waidjem ;Sebelah
Register : 31-10-2016 — Putus : 21-11-2016 — Upload : 23-04-2020
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 0340/Pdt.P/2016/PA.JT
Tanggal 21 Nopember 2016 — Pemohon melawan Termohon
151
  • Menetapkan ahli waris yang bernama Waidjem binti Abdul Salam adalah orang yang dalam pengampuan dan tidak mampu melakukan perbuatan hukum baik didalam maupun diluar pengadilan;

    3. Menetapkan Pemohon II ( Sigit Widiatmoko bin Kadin Prasteyo) Adalah sebagai pengampu dari neneknya yang bernama Waidjem binti Abdul Salam dan berhak melakukan perbuatan hukum bagi neneknya tersebut baik didalam atau diluar pengadilan;

    4.

    Amad Sardi adalah 5.1 Endah Purwaningsari Binti Kadin Prasetyo, Anak kandung Perempuan Pewaris 5.2 Sigit Widiatmoko Bin Kadin Prasetyo, anak kandung laki-laki Pewaris (Pemohon II) 5.3 Harry Kurniawan Bin Kadin Prasetyo, anak kandung laki-laki Pewaris (Pemohon III) 5.4 Waidjem
Register : 01-04-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 01-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 207/PDT/2016/PT SBY
Tanggal 17 Mei 2016 — Pembanding/Tergugat : Pemerintah Kota Surabaya
Terbanding/Penggugat : Suyitno Bin Jamal
Turut Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I
6027
  • Waidjem (Pemegang Surat Tanda Hak Milik tertanggal01 Januari No. 1960 No. Ka/Agr.703/Hm/60) kepada Tjahjono Tanakatanggal 18 November 1969;12) Surat Pernyataan Untuk Melepaskan Hak No.593.8/22/402.91. 08/1997 tanggal 12 November 1997 atas nama Ny.Naniek Herawati janda Kohardyman Lilaksana, luas tanah yangdilepas 1448 M?. Bahwa Ny.