Ditemukan 3 data
54 — 15
AGUSTINUS WORA KADU. dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi pernah memberikan keterangan dihadapan Penyidik Kepolisiandan keterangan saksi benar; Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara ini adalah terkait denganTerdakwa telah mengambil 2 (dua) ekor babi milik saksi Lukas TangguDendo yang masih berumur 3 (tiga) bulan; Bahwa kasus pengambilan babi tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 10November 2015 sekitar pukul 22.00 Wita di rumah saksi Lukas TangguDendo di Kampung Wailaba
Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapat benar;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:Hal. 7 dari 19 hal.Putusan Nomor 4/Pid.B/2016/PN.WkbBahwa Terdakwa dihadapkan dalam perkara ini adalah terkaittelah mengambil babi milik saksi Lukas Tanggu Dendo sebanyak 2 (dua)ekor;Bahwa Terdakwa mengambil babi tersebut pada hari Selasa tanggal 10November 2015 sekitar pukul 22.00 Wita di rumah saksi Lukas TangguDendo di Kampung Wailaba
kerumah saudaranya Imanuel Pati Tara dan kemudian menjemput lagiTerdakwa;Bahwa setelah membawa babi yang pertama ke rumah rumah saudaranyaImanuel Pati Tara, kemudian Terdakwa dengan Imanuel Pati Taramengambil lagi babi di depan rumah saksi Lukas Tanggu Dendo untukkedua kalinya dan dibawa ke rumah saudaranya Imanuel Pati Tara;Hal. 9 dari 19 hal.Putusan Nomor 4/Pid.B/2016/PN.Wkb Bahwa kemudian pada hari Selasa tanggal 10 November 2015 sekitar pukul22.00 Wita di rumah saksi Lukas Tanggu Dendo di Kampung Wailaba
saudaranya Imanuel Pati Tara dankemudian menjemput lagi Terdakwa;Hal. 13 dari 19 hal.Putusan Nomor 4/Pid.B/2016/PN.WkbMenimbang, bahwa setelah membawa babi yang pertama ke rumah rumahsaudaranya Imanuel Pati Tara, kKemudian Terdakwa dengan Imanuel Pati Taramengambil lagi babi di depan rumah saksi Lukas Tanggu Dendo untuk keduakalinya dan dibawa ke rumah saudaranya Imanuel Pati Tara dan kemudian padahari Selasa tanggal 10 November 2015 sekitar pukul 22.00 Wita di rumah saksiLukas Tanggu Dendo di Kampung Wailaba
saudaranya Imanuel Pati Tara dankemudian menjemput lagi Terdakwa;Menimbang, bahwa setelah membawa babi yang pertama ke rumah rumahsaudaranya Imanuel Pati Tara, kemudian Terdakwa dengan Imanuel Pati TaraHal. 15 dari 19 hal.Putusan Nomor 4/Pid.B/2016/PN.Wkbmengambil lagi babi di depan rumah saksi Lukas Tanggu Dendo untuk keduakalinya dan dibawa ke rumah saudaranya Imanuel Pati Tara dan kemudian padahari Selasa tanggal 10 November 2015 sekitar pukul 22.00 Wita di rumah saksiLukas Tanggu Dendo di Kampung Wailaba
JOJON D. LUMBAN GAOL, SH
Terdakwa:
1.PETRUS HOLO
2.DOMINGGUS TANGGU HOLO
3.SOLEMAN MONE KANDI
4.YUNUS NDARA BETA
5.STEFANUS NDARA AGA
101 — 24
TinggalAgamaPekerjaanTerdakwa Ill:a fe @NamaTempat LahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaan: PETRUS HOLO;: Bondonalo;: 35 Tahun/ 10 Februari 1984;: Lakilaki;: Indonesia;: Kampung Bondonalo, Desa Lokotali, KecamatanKodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya;: Kristen Khatolik;: Petani;: DOMINGGUS TANGGU HOLO;: Bondonalo;: 50 Tahun/ Tahun 1969;: Lakilaki;: Indonesia;: Kampung Bondonalo, Desa Lokotali, KecamtanKodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya;: Kristen Khatolik;: Petani;: SOLEMAN MONE KANDI;: Wailaba
Pekerjaan: Kampung: Kampung Wailaba, Desa Lokotali, Kecamatan KodiBalaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya;: Kristen Protestan;: Petani;: YUNUS NDARA BETA;: Wailaba;: 35 Tahun/ 20 Nopember 1968;: Lakilaki;: Indonesia;: Kampung Wailaba, Desa Lokotali, Kecamatan KodiBalaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya;: Kristen Protestan;: Petani;: STEFANUS NDARA AGA;: Kalembuwunga;: 26 Tahun/ 06 Nopember 1993;: Lakilaki;: Indonesia;Desa Waiha,Kabupaten SumbaKalembuwunga,Kecamatan Kodi Balaghar,Barat Daya;: Kristen Khatolik
Imam Ramdhoni, S.H.
Terdakwa:
I Nyoman Sedja
64 — 13
Saelus II No. 31 Pembungan Sesetan Denpasar (disita dari Lukas Wailaba);
Dikembalikan kepada Lukas Wailaba;
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);