Ditemukan 1 data
11 — 20
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (1.Deni Wahyu Uluhiah bin Asep Wajidal Anwar
2.Imas Masunah binti Eman Sulaeman) dengan Pemohon II () yang dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2010 di Kelurahan Kecamatan Cihideung Kecamatan Kota Tasikmalaya Kota Tasikmalaya Provinsi Jawabarat; - Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Cihideung