Ditemukan 9 data
20 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sujiharto Bin Imas) dengan Pemohon II (Dianah Binti Wajon) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Oktober 2002 di Desa Pondok Labu, Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru;
- Membebankan
ESAPENGADILAN AGAMA KOTABARUMemeriksa dan mengadili perkara perdata agama pada tingkat pertama, dalamsidang Majelis telah menjatuhkan penetapan atas permohonan PengesahanPerkawinan//tsbat Nikah yang diajukan oleh:Sujiharto Bin Imas, NIK: 6302111303840003, tempat dan tanggal lahir PondokLabu, 13 Maret 1984, umur 37 tahun, agama Islam, PendidikanSLTP, pekerjaan Karyawan Swasta, tempat tinggal di DesaPondok Labu, RT 02 RW 01, Kecamatan Pamukan Selatan,Kabupaten Kotabaru, sebagai Pemohon I;Dianah Binti Wajon
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Sujiharto Bin Imas) dan PemohonIl (Dianah Binti Wajon) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Oktober 2002 diDesa Pondok Labu, Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru.3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;A.
Sinusbin Wajon, tempat tanggal lahir di Pondok labu 07041980, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Karyawan Swasta, tempat tinggal di JI.
Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yangbernama Wajon, dan penghulu nikah Bapak Wakih Adapun yang menjadisaksisaksi pada saat itu bernama Bapak Ali Wintim dan Bapak Sinus(beragama Islam, mukallaf, baligh dan akil), ada ijab kabul yang sah, denganmaskawin berupa uang Rp50.000, (lima puluh ribu rupiah). namun padasaat itu tidak dicatatkan secara resmi, karena masalah administrasi.3. Bahwa status Pemohon adalah Perjaka dan Pemohon II adalahPerawan;4.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sujiharto Bin Imas)dengan Pemohon II (Dianah Binti Wajon) yang dilaksanakan pada tanggal01 Oktober 2002 di Desa Pondok Labu, Kecamatan Pamukan Selatan,Kabupaten Kotabaru;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamukan Selatan,Kabupaten Kotabaru;4.
13 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sinus bin Wajon) dengan Pemohon II (Yepi binti Kilas) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Juni 2000 di Desa Pondok Labu, Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru;
- Membebankan biaya
PENETAPANNomor 97/Pdt.P/2021/PA.KtbypDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA KOTABARUMemeriksa dan mengadili perkara perdata agama pada tingkat pertama, dalamsidang Majelis telah menjatuhkan penetapan atas permohonan PengesahanPerkawinan//tsbat Nikah yang diajukan oleh:Sinus bin Wajon, NIK: 6302110704800001, tempat dan tanggal lahir PondokLabu, 07 April 1980, umur 41 tahun, agama Islam, PendidikanSD, pekerjaan Karyawan Swasta, tempat tinggal di DesaPondok Labu, RT 02 RW
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sinus bin Wajon) dan Pemohon II(Yepi binti Kilas) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Juni 2000 Di DesaPondok Labu, Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru.3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;4.
Yatuhbin Wajon, tempat tanggal lahir di Pondok labu 12021978, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Karyawan Swasta, tempat tinggal di JI.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sinus bin Wajon)dengan Pemohon II (Yepi binti Kilas) yang dilaksanakan pada tanggal 03Juni 2000 di Desa Pondok Labu, Kecamatan Pamukan Selatan, KabupatenKotabaru;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamukan Selatan,Kabupaten Kotabaru;4.
12 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yatuh bin Wajon) dengan Pemohon II (Rami binti Ijam) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Desember 1994 di Desa Pondok Labu, Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru;
- Membebankan biaya
PENETAPANNomor 95/Pdt.P/2021/PA.KtbypDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA KOTABARUMemeriksa dan mengadili perkara perdata agama pada tingkat pertama, dalamsidang Majelis telah menjatuhkan penetapan atas permohonan PengesahanPerkawinan//tsbat Nikah yang diajukan oleh:Yatuh bin Wajon, NIK: 6302111202780001, tempat dan tanggal lahir PondokLabu, 12 Februari 1978, umur 43 tahun, agama Islam,Pendidikan SD, pekerjaan Karyawan Swasta, tempat tinggal diDesa Pondok Labu, RT 07
Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2, Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Yatuh bin Wajon) dan Pemohon II(Rami binti jam) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Desember 1994 DiDesa Pondok Labu, Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru.a. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;4.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Yatuh bin Wajon)dengan Pemohon II (Rami binti Ijam) yang dilaksanakan pada tanggal 07Desember 1994 di Desa Pondok Labu, Kecamatan Pamukan Selatan,Kabupaten Kotabaru;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamukan Selatan,Kabupaten Kotabaru;4.
11 — 1
Saksi Pertama : Saksi 1, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan Kades DesaSudimoro, alamat di Wajon, Desa Sudimoro, Tulung, Klaten :e Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksi adalahTetangga ;+=e Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri dan dikaruniai 2 anak ;e Bahwa setahu saksi, rumahtangga mereka semula harmonis, namun sejak bulanApril 2011 rumah tangga antara Penggugat dengan Tergugat sering terjadiperselisihan dan pertengkaran dikarenakan Tergugat mempunyai wanita lain
11 — 6
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sengkang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai