Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 25-06-2020
Putusan PA DEMAK Nomor 124/Pdt.P/2020/PA.Dmk
Tanggal 22 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
224
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Nurul Janah binti Sukarjountuk dinikahkan dengan seorang laki-laki bernama Mansur bin Wakisan;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 381000,00 ( tiga ratus delapan puluh satu ribu Rupiah);