Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-05-2017 — Upload : 19-06-2017
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 09-K/PM.I-05/AD/II/2017
Tanggal 5 Mei 2017 — Rais Walaissa Praka NRP 31020342320181
3213
  • Rais Walaissa Praka NRP 31020342320181,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer
    Rais Walaissa Praka NRP 31020342320181
    Rais Walaissa Praka NRP310203423201 81 ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 10 (Sepuluh) bulan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat:1 (satu) lembar Daftar Absensi knusus Terdakwa a.n Praka M.