Ditemukan 2 data
Ahmad Yantomi, SH
Terdakwa:
Ramdon als Don bin Walatan
32 — 4
DON Bin WALATAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (Satu) Tahun dan 6 (Enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang di jalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang
Penuntut Umum:
Ahmad Yantomi, SH
Terdakwa:
Ramdon als Don bin Walatan
83 — 39
Perkara No.74/G/2013/PTUNMDN untuk acara yang sama, suratpanggilannya menyebut objek gugatan, akan tetapi sampai panggilan yangterakhir diterima, Tergugat tidak = memperoleh tanggapan ;Bahwa Tergugat perlu meminta konfirmasi karena panggilan untuk acara yangsama, karena atasan Tergugat memerintahkan untuk melakukanpenghematan pengeluaran anggaran perjalanan dinas ; 24Bahwa dalam Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara MedanNomor : W1TUN/KT43/0T.01.3/VI/2012 tanggal 24 Juli 2012,WalATAN