Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2018 — Putus : 15-03-2018 — Upload : 13-04-2018
Putusan PN BONTANG Nomor 30/Pdt.P/2018/PN Bon
Tanggal 15 Maret 2018 — Pemohon:
Hordiana Lumban Raja
198
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah tahun kelahiran anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 477.1/10464/Dis-1/2011 atas nama SAPPE MUALOCEAN SIANIPAR, tanggal 6 Juni 2011, yang semula tertulis tahun 2008 dirubah menjadi tahun 2006 dan nama ayah yang semula tertulis RIO WALFATER SIANIPAR dirubah menjadi RIO
    mengetahui Pemohon datang ke Pengadilan karena maumerubah tahun kelahiran dalam akta kelahiran anak Pemohon yang bernamaSAPPE MUALOCEAN SIANIPAR;Bahwa anak pemohon tersebut telah memiliki Akta Kelahiran atas namaSAPPE MUALOCEAN SIANIPAR, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun;Bahwa setelah diteliti ternyata tahun kelahiran anak Pemohon tersebutterdapat kesalahan yaitu tertulis tahun 2008 padahal yang sebenarnya tahun2006 dan nama ayah yang semula tertulis RIO WALFATER
    tahun kelahiran dalam akta kelahiran anak Pemohon yang bernamaSAPPE MUALOCEAN SIANIPAR;Halaman 3 dari 7 Penetapan Nomor 30/Pdt.P/2018/PN Bon Bahwa anak pemohon tersebut telah memiliki Akta Kelahiran atas namaSAPPE MUALOCEAN SIANIPAR, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun; Bahwa setelah diteliti ternyata tahun kelahiran anak Pemohon tersebutterdapat kesalahan yaitu tertulis tahun 2008 padahal yang sebenarnya tahun2006 dan nama ayah yang semula tertulis RIO WALFATER
    menerangkan tidak akanmengajukan buktibukti maupun saksisaksi lagi selanjutnya memohon agarPengadilan dapat memberikan Penetapan terhadap Permohonannya tersebut;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahagar tahun kelahiran anak Pemohon yang tertera di dalam Kutipan Akta KelahiranNo. 477.1/10464/Dis1/2011 atas nama SAPPE MUALOCEAN SIANIPAR,tanggal 6 Juni 2011, yang semula tertulis tahun 2008 dirubah menjadi tahun 2006dan nama ayah yang semula tertulis RIO WALFATER
    keterangan 2 (dua) orang saksi yang salingbersesuaian serta mempertimbangkan alasan dari Pemohon mengenai perubahanAkta Kelahiran Pemohon yaitu guna keperluan dan kepastian hukum anakPemohon di kemudian hari maka Hakim menilai bahwa keinginan Pemohon untukmerubah tahun kelahiran anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran No.477.1/10464/Dis1/2011 atas nama SAPPE MUALOCEAN SIANIPAR, tanggal 6Juni 2011, yang semula tertulis tahun 2008 dirubah menjadi tahun 2006 dan namaayah yang semula tertulis RIO WALFATER