Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 17-06-2022
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pbg
Tanggal 6 Juni 2022 — Terdakwa
17836
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak 1 HENDRO ZUHAWAN alias HENDRO bin WAWAN SUHERLAN, dan Anak 2 BAYU MUHAMAD NUR AFINAS alias BAYU bin WALISNO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak 1 HENDRO ZUHAWAN alias HENDRO bin WAWAN SUHERLAN, tersebut oleh
    karena itu dengan pidana berupa Pembinaan dalam Lembaga selama 6 (enam) bulan, dengan menempatkan anak tersebut di Sentra Satria Baturaden Kabupaten Banyumas, dan menjatuhkan pidana terhadap Anak 2 BAYU MUHAMAD NUR AFINAS alias BAYU bin WALISNO berupa pidana penjara selama 4 (empat) bulan di Lembaga Pemasyarakatan Pemudan Kelas II B Platungan Kabupaten Kendal;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Anak dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan
    agar Anak 2 BAYU MUHAMAD NUR AFINAS alias BAYU bin WALISNO tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit mesin pompa air merk Honda GX160 warna merah;
    • 1 (satu) unit bor mesin merk Modern warna merah;
    • 1 (satu) unit mesin grenda merk Makita Maktek warna merah;

    Seluruhnya dipergunakan dalam pembuktian perkara lain atas nama terdakwa BEKTI SANTOSA Alias BEKTI Bin KUSMONO.