Ditemukan 1 data
Terdakwa:
WALIYAL UMRI EKA WIJAYA Bin HERWANTO (Alm)
49 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Waliyal Umri Eka Wijaya Bin Herwanto (alm)sebagaimana tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menggunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Haikal Hafidh S.H
Terdakwa:
WALIYAL UMRI EKA WIJAYA Bin HERWANTO (Alm)