Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PA BANTUL Nomor 320/Pdt.P/2020/PA.Btl
Tanggal 23 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
2110
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon Adhek Noviyanto bin Waliyonountuk melangsungkan pernikahan di bawah usia 19 tahun dengan seorang perempuan bernama Wanda Rahman Hamidah binti Rahman Sidik ;
    3. Menetapkan memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan SewonKabupaten Bantul untuk melangsungkan pernikahan tersebut;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah