Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2014 — Putus : 10-04-2014 — Upload : 22-05-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 16/PID/2014/PT.JPR
Tanggal 10 April 2014 — OKTOVIANUS WANARES alias OTIS
5936
  • Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum dan Penasehat Hukum terdakwa tersebutMemperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Biak sehingga amar putusannya sebagai berikutMenjatuhkan pidana atas diri Terdakwa OKTOVIANUS WANARES alias OTIS tersebut dengan pidana penjara selama 5 tahunMemerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahananMenguatkan putusan Pengadilan Negeri Biak tersebut untuk selebihnya
    OKTOVIANUS WANARES alias OTIS