Ditemukan 24 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-03-2022 — Upload : 19-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 346 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 22 Maret 2022 — FUJIANNOOR, DK VS PT TRI SUKSES WANATAMA
9744 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FUJIANNOOR, DK VS PT TRI SUKSES WANATAMA
Register : 13-02-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 9/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Bjm
Tanggal 5 April 2023 — TRI SUKSES WANATAMA
10626
  • TRI SUKSES WANATAMA
Register : 04-08-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 09-12-2022
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Plk
Tanggal 8 Desember 2022 — TRI SUKSES WANATAMA
9216
  • TRI SUKSES WANATAMA
Register : 15-09-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 37/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Bjm
Tanggal 26 Oktober 2021 — TRI SUKSES WANATAMA
10320
  • TRI SUKSES WANATAMA
Putus : 11-01-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 332 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 11 Januari 2016 — ARYA WIJAYA
129108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karyawira Wanatama guna pembayaran 1 (satu) unit Malldan 39 ruko yang dijadikan jaminan oleh Terdakwa ARYA WIJAYA DirekturPT.
    Karyawira Wanatama tanggal 14 Maret2003 dengan lampiran Daftar para Debitur BPD Riau yang kreditnya akandialihnkan oleh PT. Karyawira Wanatama per tanggal 28 Februari 2003 ;76) Asli Notulen Rapat koordinasi penanganan kredit bermasalah komplekRuko Batavia Batam tanggal 12 Maret 2003 bertempat di Hotel HarmoniBatam beserta foto copy daftar hadir Rapat koordinasi penanganan kreditbermasalah komplek Ruko Batavia Batu Aji, Batam bersama DeveloperPT. Karyawira Wanatama ;77) Asli Surat PT.
    Karyawira Wanatama tanggal 14 Maret2003 dengan lampiran Daftar para Debitur BPD Riau yang kreditnya akandialinkan oleh PT. Karyawira Wanatama per tanggal 28 Februari 2003 ;76) Asli Notulen Rapat koordinasi penanganan kredit bermasalah komplekRuko Batavia Batam tanggal 12 Maret 2003 bertempat di Hotel HarmoniBatam beserta foto copy daftar hadir Rapat koordinasi penanganan kreditbermasalah komplek Ruko Batavia Batu Aji, Batam bersama DeveloperPT. Karyawira Wanatama ;77) Asli Surat PT.
    Karyawira Wanatama sesuaidengan kesepakatan antara Terdakwa dengan Pimpinan Bank Riau Kepri;f.
Register : 03-06-2010 — Putus : 16-08-2010 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 380/Pid/B/2010/PN.SKY
Tanggal 16 Agustus 2010 — ISTOMO bin ISMAIL SAHARUN
505
  • Tri Sukses Wanatama ;e Bahwa saksi bersama para terdakwa adalah karyawan PT. Tri Sukses Wanatama yangmendapat gaji/upah setiap bulannya Rp.3.000.000,(Tiga juta rupiah) ; Bahwa saksi adalah Nahkoda Kapal TB.
    Tri Sukses Wanatama ;e Bahwa para terdakwa adalah karyawan PT. Tri Sukses Wanatama yang mendapat gaji/upahsetiap bulannyae Bahwa Nahkoda Kapal TB. Ewis 2 adalah Dwi Suyanto (Perkara terpisah) ;e Bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan cara minyak tersebut dipompakan ke Kapal laindenga melalui selang yang disalurkan kepada 2 (dua) kapal ;e Bahwa akibat kejadioan tersebut PT.
    Tri Sukses Wanatama menderi kerugian yang ditkasirsebesar Rp.17.200.000,(tujuh belah juta dua ratus ribu rupiah) ;e Bahwa benar Para terdakwa adalah karyawan PT.
    Sukses Wanatama akibat perbuatan para terdakwa PT. Sukses Wanatama menderitakerugian yang ditaksir sebesar Rp.17.200.000,(Tujuh belas juta dua ratus ribu rupiah) ;Bahwa perbuatan para terdakwa yang menjual minyak solar tersebut tanpa setahu dan seijinPemiliknya PT.
    Sukses Wanatama akibat perbuatan para terdakwa PT.
Register : 20-05-2014 — Putus : 30-06-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 554/Pid.B/2014/PN.Bjm
Tanggal 30 Juni 2014 — Pidana: - Terdakwa: BAMBANG SINGGAYOMI Bin ASMO - JPU: MAULIDAH, SH
254
  • Tri Sukses Wanatama Shipping Pelayaran); 1 (satu) buah klotok dikembalikan kepada terdakwa; 1 (satu) buah kunci inggris; 1 (satu) buah palu; 1 (satu) buah linggis dan tali dengan panjang 10 meter, dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500,-(dua ribu lima ratus rupiah).
    Tr Sukses Wanatama Shippng Pelayaran mengalami kerugian sebesarRp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) .Perbuatan mereka terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 363 ayat (1) ke4,5 KUHP;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, terdakwamenyatakan tidak mengajukan eksepsi (keberatan).Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil Dakwaannya Penuntut Umumdipersidangan telah mengajukan saksisaksi, masingmasing memberikan keteranganpada pokoknya adalah sebagai berikut :1.
    Sukses Wanatama Shipping Pelayaran mengalamikerugian sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta Rupiah);e Bahwa Terdakwa dan pelaku lainnya menggunakan 1 (satu) buah klotoktanpa nama, 1 (satu) buah linggis pendek, 1 (satu) buah linggis panjangkepala palu, 1 (Satu) buah gergaji besi, Tali panjang kurang lebih 10meter, 1 (Satu) buah palu dan 1 (satu) set kunci pas dan kunci inggris;e Bahwa terdakwa tidak ada ijin dari pemiliknya .Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakanbenar
    Sukses Wanatama Shipping Pelayaran dan terdakwa dari faktayang terungkap dipersidangan, tidak sedikitpun mempunyai hak atasnya.Menimbang, bahwa oleh karena barang yang diambil terdakwa tersebut adalahmilik PT.TR. Sukses Wanatama Shipping Pelayaran dan terdakwa tidak sedikitounmempunyai hak atasnya maka menurut Majelis Hakim unsur ketiga yang sama sekalitermasuk kepunyaan orang lain menjadi terpenuhi pula menurut hukum.Ad. 4.
    Sukses Wanatama Shipping Pelayaran dan maksud terdakwa mesinpenggerak jangkar tersebut akan dijual.Menimbang, bahwa dari fakta tersebut maka menurut Majelis Hakim, maksudterdakwa untuk mengambil barang tersebut tidak lain untuk memilikinya dan haltersebut bertentangan dengan kehendaknya dari saksi PT.TR. Sukses WanatamaShipping Pelayaran, sehingga berdasarkan hal tersebut unsur keempat terpenuhimenurut hukum.Ad. 5.
    Tri Sukses Wanatama ShippingPelayaran);e 1 (satu) buah klotok dikembalikan kepada terdakwa;e 1 (satu) buah kunci inggris;e 1 (satu) buah palu;e 1 (satu) buah linggis dan tali dengan panjang 10 meter, dirampas untukdimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500,(dua ribulima ratus rupiah).Demikianlah diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Banjarmasin pada hari SENIN tanggal 30 JUNI 2014 oleh kami AKHMADJAINI, SH.
Putus : 15-08-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2735 K/Pdt/2011
Tanggal 15 Agustus 2012 — SAID ZAINAL ABIDIN VS PRIYONO, DKK
1714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karyawira Wanatama,2. HERWAN, Komisaris PT.
    Karyawira Wanatama,keduanya bertempat tinggal di Kompleks Windsor SquareNo.73, Nagoya Batam;Para Turut Termohon Kasasi dahulu Tergugat II dan Il/paraTurut Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang bahwa, dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat/Terbanding telah menggugatsekarang Pemohon Kasasi dan para Turut Termohon Kasasi dahulu sebagai paraTergugat/Pembanding dan para Turut Terbanding dimuka persidangan PengadilanNegeri
    Karyawira Wanatama) di BankPembangunan Cabang Batam;Bahwa Tergugat berdasarkan surat kuasa dari Tergugat dan Ill telahmenjaminkan sebagian bangunan Mall di lokasi Batavia Plaza milik PT.
    Karyawira Wanatama berdasarkan surat kuasa yang dibuat dan ditandatangani oleh Tergugat II dan Tergugat Ill, masingmasing selaku Direktur danKomisaris PT. Karyawira Wanatama, yaitu berupa :a. Lantai dengan bukti denah A.1. (luas lantai 34.85 M?) dengan harga jual Rp697.000.000,00 (enam ratus sembilan puluh tujuh juta Rupiah);b. Lantai dengan bukti denah A.2. (luas lantai 28.25 M?) dengan harga jual Rp565.000.000,00 (lima ratus enam puluh lima juta Rupiah);c. Lantai dengan bukti denah A.3.
    Karyawira Wanatama yang dimohonkan Penggugatadalah sah dan berharga (waarde verklaard);Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan secara serta merta ( Uitvoerbaarbij voorraad) walaupun ada banding, verzet atau kasasi;Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III membayar biaya perkara;SUBSIDAIR:Mohon pertimbangan dan putusan Majelis Hakim yang seadiladilnya (Ex aequo etbono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukaneksepsi pada pokoknya adalah sebagai berikut:Bahwa oleh
Putus : 09-12-2013 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1900 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 9 Desember 2013 — YUMADRIS, S.E
7849 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adapunyang menjadi jaminan pokok adalah proyek Batavia baik rukomaupun mall.berhubungan dengan PT Karyawira Wanatama yang merupakandeveloper lama akan dijembatani oleh pihak BPD RIAU;d.
    Sebesar Rp32.200.000.000,00 merupakan pengalihan assetdari PT.Karyawira Wanatama kepada PT.Saras Perkasa;b.
    Sebesar Rp32.200.000.000,00 merupakan pengalihan assetdari PT.KARYAWIRA WANATAMA kepada PT.SARASPERKASA;b.
    Batavia yangsebelumnya dikelola oleh PT.Karyawira Wanatama tanggal 20 Juli 2003;86) Asli Print Out Rekening Koran 140 Debitur dari Bank BPD Riau CabangBatam yang ditandatangani oleh Sdr.
    Fotokopi Legalisir Surat Kuasa Memotong Rekening dari PT.Saras Perkasatanggal 30 Juli 2003;57.Fotokopi Legalisir Laporan Penilaian PT.Karyawira Wanatama Penilai Nomor031836/TB/KPPV tanggal 9 Mei 2003;58.
Putus : 18-11-2015 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 109 PK/PID.SUS/2015
Tanggal 18 Nopember 2015 — YUMADRIS, S.E
9252 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karyawira Wanatama yang merupakandeveloper lama akan dijembatani oleh pihak BPD RIAU;d.
    KARYAWIRA WANATAMA kepada PT.
    Karyawira Wanatama tanggal 14Maret 2003 dengan lampiran Daftar para Debitur BPD Riau yangkreditnya akan dialihkan oleh PT. Karyawira Wanatama per tanggal 28Februari 2003;Asli Notulen Rapat koordinasi penanganan kredit bermasalah komplekRuko Batavia Batam tanggal 12 Maret 2003 bertempat di HotelHarmoni Batam beserta foto copy daftar hadir Rapat koordinasipenanganan kredit bermasalah komplek Ruko Batavia Batu Aji Batam bersama Developer PT. Karyawira Wanatama;Hal. 49 dari 80 hal. Put.
    Karyawira Wanatama tanggal 14Maret 2003 dengan lampiran Daftar para Debitur BPD Riau yangkreditnya akan dialinkan oleh PT. Karyawira Wanatama pertanggal 28 Februari 2003;Asli Notulen Rapat koordinasi penanganan kredit bermasalahkomplek Ruko Batavia Batam tanggal 12 Maret 2003 bertempat diHotel Harmoni Batam beserta foto copy daftar hadir Rapatkoordinasi penanganan kredit bermasalah komplek Ruko BataviaBatu Aji Batam bersama Developer PT. Karyawira Wanatama;Asli Surat PT.
    KARYAWIRA WANATAMA barulahsetelah di Take Over oleh PT.
Register : 05-06-2013 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 02-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 18/Tipikor/2013/PT PBR
Tanggal 29 Juli 2013 — Pembanding/Terdakwa : YUMADRIS, SE
Terbanding/Jaksa Penuntut : OKA REGINA.S SH
5222
  • KARYAWIRA WANATAMA, tanggal 30 Juli 2003;
  • Foto copy yang sudah dilegalisir Rekening Koran Kredit Umum PT. SARAS PERKASA periode 23 Juni 2003 s/d 23 September 2003;
  • Foto copy yang sudah dilegalisir Surat PT. KARYAWIRA WANATAMA tanggal 30 Juli 2003 perihal Persetujuan penyetoran kredit;
  • Foto copy yang sudah dilegalisir Rekening Koran Kredit Umum PT.
    KARYAWIRA WANATAMA dan legalisasi Nomor 378/VI/ L/2003 tanggal 11 Juni 2003 notaris di Batam Yondri Darto, SH ;

    1. 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir BeritaAcaratanggal 27 Juni 2003, tentangPertemuanDireksi BPD Riau denganpengurus PT. KARYAWIRA WANATAMA ;
    2. Asli Surat dari Pemimpin BPD Riau Cabang Batam yang ditujukan kepada Direksi BPD Riau Pusat Nomor : 599/BTM/2004 tanggal 15 Desember 2004 perihal mohon petunjuk penyelesaian administrasi / pembukuan atas kredit PT.
    Karyawira Wanatama tanggal 14 Maret 2003 dengan lampiran Daftar para Debitur BPD Riau yang kreditnya akan dialihkan oleh PT.
    Karyawira Wanatama per tanggal 28 Februari 2003 ;
  • Asli Notulen Rapat koordinasi penanganan kredit bermasalah
  • komplek Ruko Batavia Batam tanggal 12 Maret 2003 bertempat di Hotel Harmoni Batam beserta foto copy daftar hadir Rapat koordinasi penanganan kredit bermasalah komplek Ruko Batavia Batu Aji Batam bersama Developer PT. Karyawira Wanatama ;

    1. Asli Surat PT.
      Karyawira Wanatama tanggal 30 Juli 2003 perihal persetujuan penyetoran kredit ;
    2. Asli 1 rangkap Daftar Pelunasan Kredit 140 debitur oleh PT. Saras Perkasa dari akuisisi 1 unit mall dan 39 unit ruko Komp. Batavia yang sebelumnya dikelola oleh PT. Karyawira Wanatama tanggal 20 Juli 2003 ;
    3. Asli Print Out Rekening Koran 140 Debitur dari Bank BPD Riau cabang Batam yang ditandatangani oleh Sdr.
      Sebesar Rp. 32.200.000.000, merupakan pengalihan asset dari PT.Karyawira Wanatama kepada PT. Saras Perkasa ;b. Sebesar Rp. 3.000.000.000, diberikan kepada PT.
      Bahwa Untuk memudahkan proses Akuisisi ini, maka hal hal yangberhubungan dengan PT Karyawira Wanatama yang merupakandeveloper lama akan di jembatani oleh pihak BPD RIAU ;d.
      Karyawira Wanatama tanggal14 Maret 2003 dengan lampiran Daftar para Debitur BPD Riauyang kreditnya akan dialinkan oleh PT. Karyawira Wanatama pertanggal 28 Februari 2003 ;76) Asli Notulen Rapat koordinasi penanganan kredit bermasalahkomplek Ruko Batavia Batam tanggal 12 Maret 2003 bertempatdi Hotel Harmoni Batam beserta foto copy daftar hadir Rapatkoordinasi penanganan kredit bermasalah komplek Ruko BataviaBatu Aji Batam bersama Developer PT. Karyawira Wanatama ;77) Asli Surat PT.
      SARAS PERKASA dari Akuisisi 1 (satu) unit Mall dan39 unit Ruko komplek Batavia yang sebelumnya dikelola PT.KARYAWIRA WANATAMA, tanggal 30 Juli 2003;Foto copy yang sudah dilegalisir Rekening KoranKredit Umum PT. SARAS PERKASA periode 23 Juni 2003 s/d 23September 2003;Foto copy yang sudah dilegalisir Surat PT.KARYAWIRA WANATAMA tanggal 30 Juli 2003 perihal Persetujuanpenyetoran kredit;Foto copy yang sudah dilegalisir Rekening KoranKredit Umum PT.
      KaryawiraWanatama tanggal 14 Maret 2003 dengan lampiran Daftar paraDebitur BPD Riau yang kreditnya akan dialihkan oleh PT.Karyawira Wanatama per tanggal 28 Februari 2003 ;Hal. 83 dari 82 hal. Putusan.
Register : 07-11-2012 — Putus : 26-03-2013 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 40/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PBR
Tanggal 26 Maret 2013 — ZULKIFLI THALIB
6023
  • KARYAWIRA WANATAMA, tanggal 30 Juli26)Foto copy yang sudah dilegalisir Rekening Koran Kredit Umum PT. SARASPERKASA periode 23 Juni 2003 s/d 23 September 2003 ; 27)Foto copy yang sudah dilegalisir Surat PT. KARYAWIRA WANATAMA tanggal30 Juli 2003 perihal Persetujuan penyetoran kredit ; 28)Foto copy yang sudah dilegalisir Rekening Koran Kredit Umum PT.
    KARYAWIRA WANATAMA, tanggal 30 Juli46)Foto copy yang sudah dilegalisir Rekening Koran Kredit Umum periode 23Juni 2003 s/d 23 September 2008 ; 47)Foto copy yang sudah dilegalisir Kwitansi penerimaan uang tanggal 23September 2003 kepada PT. SARAS PERKASA No.
    Karyawira Wanatama tanggal 14 Maret2003 dengan lampiran Daftar para Debitur BPD Riau yang kreditnya akandialinkan oleh PT. Karyawira Wanatama per tanggal 28 Februari 2003 ; 76)Asli Notulen Rapat koordinasi penanganan kredit bermasalah komplek RukoBatavia Batam tanggal 12 Maret 2003 bertempat di Hotel Harmoni Batambeserta foto copy daftar hadir Rapat koordinasi penanganan kredit bermasalahkomplek Ruko Batavia Batu Aji Batam bersama Developer PT.
    Karyawira Wanatama tanggal 30 Juli 2003 perihal persetujuanpenyetoran kredit ; 222222 n ne nnn nen nen nnn n cence nee85)Asli 1 rangkap Daftar Pelunasan Kredit 140 debitur oleh PT. Saras Perkasadari akuisisi 1 unit mall dan 39 unit ruko Komp. Batavia yang sebelumnyadikelola oleh PT. Karyawira Wanatama tanggal 20 Juli 2008 ; 86)Asli Print Out Rekening Koran 140 Debitur dari Bank BPD Riau cabang Batamyang ditandatangani oleh Sdr. SYOFYAN tertanggal 23 Februari 2012 ; Dikembalikan kepada PT.
    Karyawira Wanatama kepada PT. Saras Perkasa ; b. Sebesar Rp. 3.000.000.000, diberikan kepada PT. SarasPerkasa dengan syarat kredit tersebut dipergunakan untukmelanjutkan pembangunan fisik mall ; g.
Register : 01-08-2013 — Putus : 24-03-2014 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 39/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN. PBR.
Tanggal 24 Maret 2014 — ARYA WIJAYA
9549
  • KARYAWIRA WANATAMA, tanggal 30 Juli 2003;----------------------------------------------26) Foto copy yang sudah dilegalisir Rekening Koran Kredit Umum PT. SARAS PERKASA periode 23 Juni 2003 s/d 23 September 2003;-----27) Foto copy yang sudah dilegalisir Surat PT. KARYAWIRA WANATAMA tanggal 30 Juli 2003 perihal Persetujuan penyetoran kredit; -------------28) Foto copy yang sudah dilegalisir Rekening Koran Kredit Umum PT.
    KARYAWIRA WANATAMA dan legalisasi Nomor 378/VI/L/2003 tanggal 11 Juni 2003 notaris di Batam Yondri Darto, SH ;-----------------69) 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir BeritaAcaratanggal 27 Juni 2003, tentangPertemuanDireksi BPD Riau denganpengurus PT.
    Karyawira Wanatama tanggal 14 Maret 2003 dengan lampiran Daftar para Debitur BPD Riau yang kreditnya akan dialihkan oleh PT.
    Karyawira Wanatama per tanggal 28 Februari 2003 ;------------------------------------------------------------------------76) Asli Notulen Rapat koordinasi penanganan kredit bermasalah komplek Ruko Batavia Batam tanggal 12 Maret 2003 bertempat di Hotel Harmoni Batam beserta foto copy daftar hadir Rapat koordinasi penanganan kredit bermasalah komplek Ruko Batavia Batu Aji Batam bersama Developer PT. Karyawira Wanatama;---------------------77) Asli Surat PT.
    Karyawira Wanatama tanggal 30 Juli 2003 perihal persetujuan penyetoran kredit;----------------------------------------------------85) Asli 1 rangkap Daftar Pelunasan Kredit 139 debitur oleh PT. Saras Perkasa dari akuisisi 1 unit mall dan 39 unit ruko Komp. Batavia yang sebelumnya dikelola oleh PT.
    Karyawira Wanatama tanggal 14Maret 2003 dengan lampiran Daftar para Debitur BPD Riau yangkreditnya akan dialihkan oleh PT.
    Karyawira Wanatama per tanggal 28Febrilarl 2003 j=nsseseesseceseseneesneensemese nnn seeseee enna semneieennecsAsli Notulen Rapat koordinasi penanganan kredit bermasalah komplekRuko Batavia Batam tanggal 12 Maret 2003 bertempat di Hotel HarmoniBatam beserta foto copy daftar hadir Rapat koordinasi penanganankredit bermasalah komplek Ruko Batavia Batu Aji Batam bersamaDeveloper PT. Karyawira Wanatama;Asli Surat PT.
    Karyawira Wanatama tanggal 30 Juli 2003 perihalpersetujuan penyetoran kredit ;2n ence nnnn enoneAsli 1 rangkap Daftar Pelunasan Kredit 139 debitur oleh PT. SarasPerkasa dari akuisisi 1 unit mall dan 39 unit ruko Komp. Batavia yangsebelumnya dikelola oleh PT. Karyawira Wanatama tanggal 20 Juli86)87)88)Asli Print Out Rekening Koran 139 Debitur dari Bank BPD Riau cabangBatam yang ditandatangani oleh Sdr. SYOFYAN tertanggal 23 Februari42 (empat puluh dua) buku Sertifikat asli HGB a.n PT.
    KARYAWIRA WANATAMA yaitu. Uang sebesar Ap.32.200.000.000, tanggal 30 Juli 2003 aipindah bukukan dari rekening BPD RiauCabang Batam ke rekening kredit No. Rek. 05.11.1004141 an. PT.
    KARYAWIRA WANATAMA yaitu. Uang sebesar App.32.200.000.000, tanggal 30 Juli 2003 aipindah bukukan dari rekening BPD RiauCabang Batam ke rekening kredit No. Rek. 05.11.1004141 an. PT.
Register : 23-11-2012 — Putus : 15-04-2013 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 47/Pid.Sus/2012/PN.PBR.
Tanggal 15 April 2013 — Drs. BUCHARI ARAHIM, MM
8821
  • KARYAWIRA WANATAMA, tanggal 30 Juli 2003. 26. Foto copy yang sudah dilegalisir Rekening Koran Kredit Umum PT. SARAS PERKASA periode 23 Juni 2003 s/d 23 September 2003.27. Foto copy yang sudah dilegalisir Surat PT. KARYAWIRA WANATAMA tanggal 30 Juli 2003 perihal Persetujuan penyetoran kredit. 28. Foto copy yang sudah dilegalisir Rekening Koran Kredit Umum PT. SARAS PERKASA periode 01 Juli 2003 s/d 16 September 2003. 29.
    KARYAWIRA WANATAMA, tanggal 30 Juli 2003.46. Foto copy yang sudah dilegalisir Rekening Koran Kredit Umum periode 23 Juni 2003 s/d 23 September 2003. 47. Foto copy yang sudah dilegalisir Kwitansi penerimaan uang tanggal 23 September 2003 kepada PT. SARAS PERKASA No. Rek. 05.11.100414-1 sebesar Rp. 500.000.000,-. 48. Fotocopy yang sudah dilegalisir surat yang ditujukan kepada Pimpinan BPD Riau tanggal 7 Agustus 2003 perihal Permohonan pencairan kredit. 49.
    KARYAWIRA WANATAMA dan legalisasi Nomor 378/VI/L/2003 tanggal 11 Juni 2003 notaris di Batam Yondri Darto, SH.69. 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir BeritaAcaratanggal 27 Juni 2003, tentangPertemuanDireksi BPD Riau denganpengurus PT. KARYAWIRA WANATAMA.70. Asli Surat dari Pemimpin BPD Riau Cabang Batam yang ditujukan kepada Direksi BPD Riau Pusat Nomor : 599/BTM/2004 tanggal 15 Desember 2004 perihal mohon petunjuk penyelesaian administrasi / pembukuan atas kredit PT. Saras Perkasa. 71.
    Karyawira Wanatama tanggal 14 Maret 2003 dengan lampiran Daftar para Debitur BPD Riau yang kreditnya akan dialihkan oleh PT. Karyawira Wanatama per tanggal 28 Februari 2003. 76. Asli Notulen Rapat koordinasi penanganan kredit bermasalah komplek Ruko Batavia Batam tanggal 12 Maret 2003 bertempat di Hotel Harmoni Batam beserta foto copy daftar hadir Rapat koordinasi penanganan kredit bermasalah komplek Ruko Batavia Batu Aji Batam bersama Developer PT. Karyawira Wanatama.77.
    Karyawira Wanatama tanggal 30 Juli 2003 perihal persetujuan penyetoran kredit.85. Asli 1 rangkap Daftar Pelunasan Kredit 140 debitur oleh PT. Saras Perkasa dari akuisisi 1 unit mall dan 39 unit ruko Komp. Batavia yang sebelumnya dikelola oleh PT. Karyawira Wanatama tanggal 20 Juli 2003. 86. Asli Print Out Rekening Koran 140 Debitur dari Bank BPD Riau cabang Batam yang ditandatangani oleh Sdr. SYOFYAN tertanggal 23 Februari 2012.87. 42 (empat puluh dua) buku Sertifikat asli HGB a.n PT.
    KARYAWIRA WANATAMA, tanggal 30 Juli2003.26)Foto copy yang sudah dilegalisir Rekening Koran Kredit Umum PT. SARASPERKASA periode 23 Juni 2003 s/d 23 September 2003.27)Foto copy yang sudah dilegalisir Surat PT. KARYAWIRA WANATAMA tanggal30 Juli 2003 perihal Persetujuan penyetoran kredit.28)Foto copy yang sudah dilegalisir Rekening Koran Kredit Umum PT.
    Karyawira Wanatama ;Bahwa yang memberikan izin dan mengabulkan kredit PT.
    Saras Perkasa telah adaSurat Pengakuan Hutang tanggal 14 Maret 2003 yang dilakukan oleh Dirut PT.Karyawira Wanatama yakni Hariyanto sebagai bukti dalam persidangandengan lampiran Daftar para Debitur BPD Riau yang kreditnya akan dialinkanoleh PT. Karyawira Wanatama.
    Dimana isi dari surat tersebut adalah PT.Karyawira Wanatama mengaku memiliki hutang kepada BPD Riau sebesarRp.45.055.000.000, yang mana uang tersebut telah dipergunakan untukpembangunan mall dan ruko yang terletak di Batu Aji Batam, kemudian PT.Karyawira Wanatama mengakui jika PT. Karyawira Wanatama tidak dapatmelunasi hutangnya kepada BPD Riau maka seluruh aset PT.
    KARYAWIRA WANATAMA, tanggal 30 Juli2003.25.Foto copy yang sudah dilegalisir Rekening Koran Kredit Umum PT. SARASPERKASA periode 23 Juni 2003 s/d 23 September 2003.26.Foto copy yang sudah dilegalisir Surat PT. KARYAWIRA WANATAMA tanggal30 Juli 2003 perihal Persetujuan penyetoran kredit.27.Foto copy yang sudah dilegalisir Rekening Koran Kredit Umum PT.
Putus : 09-10-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 32/PDT/2014/PT BJM.
Tanggal 9 Oktober 2014 — PT. SINAR SARANA SAMUDERA, Melawan : CV. PANCA LOGAM, PT. TIRTA MAHAKAM RESOURCES, Tbk,
5926
  • Pembanding semula Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi dengan Terbanding semula Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi dan Turut Terbanding semula Turut Tergugat Konpensi adalah sebagai berikut:e Bahwa antara Terbanding semula Penggugat Konpensi /Tergugat Rekonpensi telah menjual 3.539,91 (tiga ribu lima ratustiga puluh sembilan koma sembilan puluh satu) meter kubik kayulog kepada Turut Terbanding semula Turut Tergugat Konpensisebagaimana perjanjian jual beli log kayu di Areal HII PT.Kalpika Wanatama
    Wanatama di Pulau Taliabu, Kepulauan Sula MalukuUtara ke pabrik Turut Terbanding semula Turut TergugatKonpensi di Samarinda, maka Terbanding semula PenggugatKonpensi / Tergugat Rekonpensi menggunakan jasa angkutandari pihak Pembanding semula Tergugat Konpensi / PenggugatRekonpensi sebagaimana kesepakatan yang dituangkan dalamPerjanjian Angkutan Laut No. 118/PAL/SSSDP/BJM/11,tertanggal 21 Maret 2011, dengan biaya pengangkutan sebesarRp.1.050.000.000,00 (satu milyar lima puluh juta rupiah);Bahwa dalam
Register : 17-01-2022 — Putus : 13-04-2022 — Upload : 17-05-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 9/Pdt.G/2022/PN Bjm
Tanggal 13 April 2022 — KALPIKA WANATAMA
10351
  • KALPIKA WANATAMA
Register : 17-04-2020 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 319/Pid.B/LH/2020/PN Smr
Tanggal 28 Mei 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD S.MAE,SH
Terdakwa:
AGUS RUSLI Alias ACOK Bin MUHAMMAD RUSLI
8316
  • DEWATA WANATAMA LESTARI KB.B.4525930;
  • Copy 1 (satu) lembar Laporan Dokumen Keluar UD. FORQON Bulan September 2019;
  • Copy 1 (satu) lembar Laporan Dokumen Keluar UD. FURQON Bulan Oktober 2019;
  • Copy 1 (satu) lembar Laporan Dokumen Keluar UD. FURQON Bulan Juli 2019;
  • Copy 1 (satu) lembar Laporan Dokumen Keluar UD. FURQON Bulan Juni 2019;
  • Copy 1 (satu) lembar Laporan Dokumen Keluar UD.
    Copy 1 (satu) lembar SKSHHK Kayu Bulat PT.DEWATA WANATAMA LESTARI KB.B.4525930;137. Copy 1 (satu) lembar Laporan Dokumen Keluar UD.FORQON Bulan September 2019;138. Copy 1 (satu) lembar Laporan Dokumen Keluar UD.FURQON Bulan Oktober 2019;139. Copy 1 (satu) lembar Laporan Dokumen Keluar UD.FURQON Bulan Juli 2019;140. Copy 1 (satu) lembar Laporan Dokumen Keluar UD.FURQON Bulan Juni 2019;141. Copy 1 (satu) lembar Laporan Dokumen Keluar UD.FURQON Bulan Mei 2019;142.
    Dewata Wanatama juga tidak terdaftarsebagal pengguna Sistem Informasi Panatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), yang terdaftar hanya atas nama Izin Usaha ndustri Primer Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUIPHHKHA) PT. Dewata Wanatama Lestari;Halaman 52 BA Nomor 1209/Pid.Sus/2019/PN Smr BA.PID.B.1.1 Bahwa berdasarkan Panatausahaan Hasil Hutan sisteminformasi online (SIPUHH) tahun 2019 bahan baku kayubulat yang masuk ke masingmasing sebagai berikut :a.
    Warga Sejati berasal dari Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHKHA) PT.Dewata Wanatama Lestari sebesar 140.44 M3 = 53 batang;Cc. CV. Berkah Alam Mantar berasal dari Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHKHA) PT. Dewata Wanatama Lestari sebanyak 314.16 M3 =104 batang; dan dari IPK PT. Bumietam Jaya Nusantarasebanyak 498.00 M3 = 212 batang;d. PO.
    Dewata Wanatama Lestari: CV. SinarMeranti Mandiri (373.44 M3), UD Tepian Rizki (18.10 M3),CV. Warga Sejati (140.44 M3), CV. Sinar Agung Abadi(229.19 M3), CV. Berkah Alam Mantar (314.16 M3), UD.Furqon (500.17 M3); Bahwa pada dasarnya kewajiban pelaporan PanatausahaanHasil Hutan sistem informasi online (SIPUHH) yang tidakdipenuhi membuat terkuncinya sistem secara otomatissehingga pemegang ijin tidak dapat melanjutkan kegiatanpenatausahaan hasil hutan.
Register : 03-11-2022 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 12-01-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2341/Pid.B/2022/PN Sby
Tanggal 12 Januari 2023 — Penuntut Umum:
1.RISTA ERNA SOELISTIOWATI, SH
2.SABETANIA R. PAEMBONAN, SH. MH
Terdakwa:
ANDRI YANTO , ST
8012
  • IDUB SUFI WAHYU ABADI dengan PT. DEWATA WANATAMA LESTARI ;
  • 1 (satu) bendel foto copy legalisir rekening koran Bank BCA Norek : 0181609329 atas nama MIFTAHUL HUDA periode bulan Oktober, November dan Desember tahun 2018 ;
  • 1 Bendel Fotocopy legalisir Akte pendirian PT. DEWATA WANATAMA LESTARI nomor 91 tanggal 23 Februari 2012 yang dibuat di notaris Drs.
    DEWATA WANATAMA LESTARI dengan CV. ABADI TIMBER JAYA;
  • 1 Bendel Fotocopy legalisir perjanjian kerjasama operasional hutan Nomor : 08/VII/DWL-ATJ/PKSOH/2017 tanggal 21 Agustus 2017 antara PT. DEWATA WANATAMA LESTARI dengan CV. ABADI TIMBER JAYA;
  • 1 Lembar Fotocopy legalisir surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh JOE TJIN TONG alis KARIM pada tanggal 30 Agustus 2017;
  • 3 Lembar Asli rekening Koran Bank Mandiri No.
    DEWATA WANATAMA LESTARI periode 1 Juli 2018 sampai dengan 30 November 2018 ;
  • 1 Bendel Asli cek Bank Mandiri yang berisi 9 bonggol cek Nomor HB574476 sampai dengan Nomor HB574484 dan 16 lembar cek utuh Nomor HB 574485 sampai dengan 574500 yang sudah ditandatangani oleh Sdr. Ir. PAULUS W BROTO, MM selaku Direktur Utama PT.
    DEWATA WANATAMA LESTARI ;
  • 1 Lembar Asli salinan bukti transfer tanggal 8 Juni 2018 Bank Mandiri dari atas nama JOE TJIN TONG alias KARIM kepada Bank MANDIRI Norek. 1480015113684 an. CV. ABADI TIMBER JAYA sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) ;
  • 1 Lembar Asli salinan bukti transfer tanggal 31 Juli 2018 Bank Mandiri dari atas nama JOE TJIN TONG alias KARIM kepada Bank MANDIRI Norek. 1480015113684 an. CV.
Register : 20-03-2014 — Putus : 06-01-2014 — Upload : 13-08-2015
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 31/Pdt.G/2013/PN.Bjm
Tanggal 6 Januari 2014 — PENGGUGAT CV. PANCA LOGAM TERGUGAT : PT. SINAR SARANA SAMUDERA, PT. TIRTA MAHAKAM RESOURCES, Tbk
10030
  • Kalpika Wanatama, tertanggal 23 Maret 2011 ;. Bahwa nilai transaksi jual beli kayu log tersebut dalam butir a adalah Rp.4.050.915.500.00 ( Empat milyar lima puluh Juta sembilan Ratus lima puluhRibu Rupiah ), sebagaimana Nota tagihan PENGGUGAT tertanggal 28Oktober 2011 ;. Bahwa untuk mengangkut sejumlah kayu log tersebut dalam butir a dariareal HTI.PT.
    Wanatama di Pulau Taliabu, Kepulauan Sula Maluku Utarake pabrik TURUT TERGUGAT di Samarinda, maka PENGGUGATmenggunakan jasa angkutan TERGUGAT sebagaimana kesepakatan yangdituangkan dalam Perjanjian Angkatan Laut No. 118/PAL/SSSDP/BJM/11,tertanggal 21 Maret 2011 ( selanjutnya disebut dengan PERJANUJIAN )..
Putus : 27-01-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2445 K/Pdt;/2015
Tanggal 27 Januari 2016 — PT SINAR SARANA SAMUDERA vs CV. PANCA LOGAM, Dk
56107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2015Kalpika Wanatama, tertanggal 23 Maret 2011;. Bahwa nilai transaksi jual beli kayu log tersebut dalam butir a adalahRp4.050.915.500,00 (empat miliar lima puluh juta sembilan ratus lima belasribu lima ratus rupiah), sebagaimana nota tagihan Penggugat tertanggal 28Oktober 2011;.
    Put Nomor 2445 K/Pdt./2015Kalpika Wanatama, tertanggal 23 Maret 2011;. Bahwa nilai transaksi jual beli kayu log tersebut dalam butir a adalahRp4.050.915.500,00 (empat miliar lima puluh juta sembilan ratus lima belasribu lima ratus rupiah), sebagaimana nota tagihan Penggugat tertanggal 28Oktober 2011;.