Ditemukan 2 data
109 — 17
Menyatakan Terdakwa BENEDIKTUS WANDUNG alias BEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian; -----------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh) bulan ; ----------------------------------------------------------------3.
1 (satu) buah Laptop warna hitam merk ACER, 1 (satu) buah alat cas laptop; -------------------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah mouse warna merah, 1 (satu) buah modem merk meraooh;- 1 (satu) buah tas laptop warna hitam abu-abu bertuliskan ACER; --------------- 1 (satu) buah handphone merk Nokia tipe 6303 warna hitam; --------------------- 1 (satu) buah buku rekening Bank Mandiri dengan Nomor rekening 161-00-0098565-0 atas nama BENEDIKTUS WANDUNG
BENEDIKTUS WANDUNG alias BEN
Maria Tresia
38 — 10
Jatiwangi tanggal 21 September 2020 diberitanda P6;Menimbang bahwa bukti surat dari Pemohon yang diberi tanda P1, P2,P3, dan P4tanpa aslinya sedangkan bukti surat P5 dan P 6 adalah asli tersebut diatas, telah dicocokkandan sesuai dengan aslinya dan telah diberikan materai secukupnya, sehingga dapat diterimasebagai alat pembuktian dalam perkara ini;Menimbang, bahwa selain bukti surat tersebut diatas, Pemohon juga mengajukan saksiyang masingmasing bernama Martina Itu dan saksi Vinsesius Wandung, yang
Kartu identitas Pemohon yaitu KTP, KartuKelurga dan semua dokumen berubah menjadi Maria Tresia;e Bahwa benar dari pernikahan tersebut mempunyai 2 orang anak ;e Bahwa Benar pergantian nama Pemohon tidak ada yang merasa keberatan ataupunkomplain dari pihak lain ;e Bahwa benar pemohon setelah menikah sampai sekarang berdomisi di RT. 017, RW. 06,Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut pemohon menyatakan benar;Saksi Vinsesius Wandung