Ditemukan 1 data
6 — 0
- Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Anan bin Matrais alias Mad Rais) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Fitrianingsih binti Wanjoto), di depan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.460.000 ( empat ratus enam puluh