Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2018 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 704/Pid.Sus/2018/PN Jmb
Tanggal 14 Februari 2019 — Penuntut Umum:
NIRMALA DEWI, SH,MH
Terdakwa:
BAMBANG AKHIR PUJRA WANOPO Als BEMBENG Bin SUYANTO DINATA
4824
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Bambang Akhir Pujra Wanopo als Bembeng Bin Suyanto Dinata telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan ancaman kekerasan memaksa anak bersetubuh dengannya;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bambang Akhir Pujra Wanopo als Bembeng Bin Suyanto Dinata oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus
    Penuntut Umum:
    NIRMALA DEWI, SH,MH
    Terdakwa:
    BAMBANG AKHIR PUJRA WANOPO Als BEMBENG Bin SUYANTO DINATA