Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 12-08-2020
Putusan PN SAMBAS Nomor 160/Pdt.P/2020/PN Sbs
Tanggal 23 Juli 2020 — Pemohon:
SURIANA
175
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama ibu pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama AYU WANTILA sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 456/PEM/2004 dari semula BONG SHE TJUNG diubah menjadi SURIANA
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan
    mempelajari buktibukti surat, mendengarkan keterangan saksisaksi dan keterangan Pemohon;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tanggal 9Juli 2020 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriSambas pada tanggal dan hari itu. juga dalam Register Nomor160/Pdt.P/2020/PN Sbs, telah mengajukan permohonan sebagai berikut:> Bahwa Anak Pemohon dilahirkan pada tanggal 29 Agustus 2004 diSengkubang dari perempuan yang bernama BONG SHE TJUNG, dandiberi nama AYU WANTILA
    Fotocopy sesuai aslinya Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 456/PEM/2004, atasnama AYU WANTILA yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Sambas, selanjutnya diberi tanda P3;. Fotocopy sesuai aslinya Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 13906/Disp/2007,atas nama SURIANA yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan CatatanSipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Pontianak, selanjutnya diberi tandaP4;.
    memberikanketerangan sebagai berikut : Bahwa Saksi tidak ada hubungan dengan Pemohon akan tetapi kenaldengan Pemohon; Bahwa Saksi mengerti dihadirkan di persidangan sehubungan denganadanya permohonan yang diajukan oleh Pemohon yang ingin merubahHalaman 3 dari 8 Penetapan Nomor 160/Pdt.P/2020/PN Sbsatau memperbaiki Nama Ibu anak Pemohon pada Akta Lahir anakPemohon tersebut;Bahwa Saksi Anak Pemohon dilahirkan pada tanggal 29 Agustus 2004di Sengkubang dari perempuan yang bernama BONG SHE TJUNG,dan diberi nama AYU WANTILA
    memberikanketerangan sebagai berikut :Bahwa Saksi tidak ada hubungan dengan Pemohon akan tetapi kenaldengan Pemohon;Bahwa Saksi mengerti dihadirkan di persidangan sehubungan denganadanya permohonan yang diajukan oleh Pemohon yang ingin merubahatau memperbaiki Nama Ibu anak Pemohon pada Akta Lahir anakPemohon tersebut;Bahwa Saksi Anak Pemohon dilahirkan pada tanggal 29 Agustus 2004Halaman 4 dari 8 Penetapan Nomor 160/Pdt.P/2020/PN Sbsdi Sengkubang dari perempuan yang bernama BONG SHE TJUNG,dan diberi nama AYU WANTILA
    apakahpermohonan Pemohon tersebut dibenarkan oleh hukum;Halaman 5 dari 8 Penetapan Nomor 160/Pdt.P/2020/PN SbsMenimbang, bahwa terhadap suratsurat bukti yang telah diajukan dipersidangan akan dipertimbangkan sejaun yang ada relevansinya denganpermohonan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan suratsuratbukti yang diajukan dipersidangan serta keterangan Pemohon, dari hubungansatu dengan lainnya diperoleh faktafakta sebagai berikut : Bahwa Pemohon memiliki anak yang bernama AYU WANTILA