Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2023 — Putus : 14-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN PELAIHARI Nomor 117/Pdt.G/2023/PN Pli
Tanggal 14 September 2023 — Penggugat:
Sri Murtiningsih
Tergugat:
Wardjid Bin Yasma
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
3326
  • Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara Penggugat dengan Tergugat atas Objek Perkara berupa sebidang tanah dengan luas 2.500 M2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang beralamat di Desa Suka Ramah, dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Batas utara: Jalan
    • Batas timur: G.S 1175
    • Batas selatan: G.S 1191
    • Batas barat: G.S 1177

    termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 454/Desa Sukaramah atas nama Wardjid

    /p>

    3. Menyatakan sah menurut hukum Penggugat merupakan pemilik atas sebidang tanah dengan luas 2.500 M2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang beralamat di Desa Suka Ramah, dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Batas utara: Jalan
    • Batas timur: G.S 1175
    • Batas selatan: G.S 1191
    • Batas barat: G.S 1177

    termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 454/Desa Sukaramah atas nama Wardjid

    Menyatakan Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 454/Desa Sukaramah atas nama Wardjid Bin Yasma (Tergugat) menjadi atas nama Sri Murtiningsih (Penggugat) ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut;

    6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp3.350.000,00 (tiga juta tiga ratus lima puluh ribu Rupiah);

    Penggugat:
    Sri Murtiningsih
    Tergugat:
    Wardjid Bin Yasma
    Turut Tergugat:
    Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut