Ditemukan 25 data
27 — 0
Menyatakan terdakwa Kadek Wariana Alias Bola secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana " Penipuan " ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Kadek Wariana Alias Bola dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menyatakan bahwa lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
KADEK WARIANA alias BOLA
32 — 8
Menyatakan bahwa Terdakwa KADEK WARIANA Alias BOLA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 10(sepuluh) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
KADEK WARIANA Alias BOLA
PUTUSANNOMOR : 101 /Pid.B/2016/PN DPSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI DENPASAR, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan pemeriksaan acara biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut, dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : KADEK WARIANA Alias BOLATempat Lahir : KutaUmur /Tanggal lahir : 26 Tahun / 27 Maret 1989.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan /Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal sementara : Jalan Tangkuban
lapas Kerobokan dalam berkasperkara terpisah ;Bahwa Terdakwa menghadapi sendiri perkaranya dipersidangan, meskipun Majelis Hakimtelah memberi kesempatan untuk itu ;Telah membaca semua suratsurat dalam berkas perkara ;Telah mendengar pembacaan surat Dakwaan dari Penuntut Umum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa serta melihat barang buktidipersidangan ;Telah membaca tuntutan Penuntut Umum yang pada pokoknya mohon supaya Majelis Hakimmemutuskan :1 Menyatakan terdakwa KADEK WARIANA
BOLA pada hari Senin tanggal 02 Nopember 2015sekira jam 11.00 Wita bertempat di arena tajen di pura dalem KemenuhGianyar;e Bahwa terdakwa KADEK WARIANA Als.
BOLA telah mengambil 1(Satu) unit Sepeda Motor jenis Honda Beat, Warna Hitam ,tahun 2015 ,NOPOL DK 8359 II , NOKA MHIJFP211FK054769 , NOSINJFP2E1054408 , No BPKB L09855609, An BPKB I MADE CANDRAWISADA,SIP milik saksi korban pada hari jumat tanggal 18 September2015 sekitar pukul 07.30 Wita yang bertempat di Jalan Tukad BatanghariNo.42 Panjer Kecamatan Denpasar Selatan ;e Bahwa terdakwa KADEK WARIANA Als. BOLA mengatakan maksuddan tujuan KADEK WARIANA Als.
BOLA mengambil (satu) unitsepeda motor tersebut adalah untuk dimilikinya ;e Bahwa setelah saksi melakukan pencarian di bungalow 18 X, ditemukan1 (satu) unit sepeda motor yang sebelumnya diambil oleh KADEKWARIANA als BOLA ;e Bahwa menurut keterangannya KADEK WARIANA Als.
1.EKA ISMAWATI
2.KRISTIANA NENI
3.SITI WARIANA W
10 — 8
Pemohon:
1.EKA ISMAWATI
2.KRISTIANA NENI
3.SITI WARIANA W
Terdakwa:
I KADEK WARIANA Als. KADEK BOLA
16 — 7
Menyatakan terdakwa I KADEK WARIANA Als. KADEK BOLA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
Menyatakan barang bukti berupa:
Terdakwa:
I KADEK WARIANA Als. KADEK BOLA