Ditemukan 3 data
JAIDI, SH
Terdakwa:
WARISAMA LAIA ALS PAK PIDER
9 — 0
Menyatakan Terdakwa WARISAMA LAIA Als PAK PIDER, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga";
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.
Jaksa Penuntut:
JAIDI, SH
Terdakwa:
WARISAMA LAIA ALS PAK PIDER
31 — 42
GUGATAN ERROR IN PERSONABahwa Gugatan Pelawan ternyata juga tidak lengkap dalam penulisan namaahli waris yang seharusnya Rapindo Ama Sadur Sigiro bukan Ama RohotHalaman 8 dari 28 Putusan Nomor 365/Pdt/2020/PT MDNSigiro Terlawan II dan Terlawan Tutyanti bukanlah sebagai ahli warisAma Sadur Sigiro Maupun Ama Sadur Sitanggang, maka cukup untukmajelis hakim untuk menolak gugatan pelawan (Niet Ontvankelijk Verklaard).Bahwa Pelawan tidak memisahkan secara jelas antara Terlawan dan Ilsehingga membuat gugatan
79 — 152
Saksi Sahalatua Sijabat;Bahwa yang disengketakan antara Penggugat danTergugat adalah tanah;Bahwa tanah yang dipersengketakan tersebut tertelakdi Sosor Nangka Desa Dos Roha, KecamatanSimanindo, Kabupaten Samosir;Bahwa batasbatas tanah tersebut adalah:Sebelah Timur dengan Toga Raja Sijabat;Sebelah Utara dengan Toga Raja Sijabat;Sebelah Selatan dengan Biliater Sijabat dan tanahSaksi;e Sebelah Barat dengan kandang ternah (Babi);e Bahwa tanah tersebut adalah tanah milik Ahli WarisAma Senang Sijabat;e