Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 06-11-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 472/Pid.B/2020/PN BTA
Tanggal 5 Nopember 2020 —
Terdakwa:
RIDUAN YASIR BIN WARNALIAN
346
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Riduan Yasir Bin Warnalian tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primer;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa

    Terdakwa:
    RIDUAN YASIR BIN WARNALIAN
    Pekerjaan : PetaniTerdakwa Riduan Yasir Bin Warnalian ditangkap pada tanggal 15 Juni 2020 danditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 16 Juni 2020 sampai dengan tanggal 5 Juli 2020;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 6 Juli 2020sampai dengan tanggal 14 Agustus 2020;2: Penuntut Umum sejak tanggal 13 Agustus 2020 sampai dengan tanggal1 September 2020;4. Majelis Hakim sejak tanggal 27 Agustus 2020 sampai dengan tanggal25 September 2020;5.
    Menyatakan Terdakwa RIDUAN YASIR BIN WARNALIAN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianDalam Keadaan Memberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 ayat (1) ke3 KUHPidana sebagaimana yang didakwakanoleh Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIDUAN YASIR BINWARNALIAN dengan pidana selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) BulanPenjara dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dandengan perintah Terdakwa tetap ditahan.3.
    padapokoknya menyatakan memohon keringanan hukuman dan menyesaliperbuatannya;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: tetap pada tuntutannya semula;Setelan mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut: tetap apdapermohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMERBahwa terdakwa RIDUAN YASIR BIN WARNALIAN
    merk NOKIA warna biru,1 ( satu ) buah handphone merk LAVAwarna merah,dan 1 ( satu ) buah cincin kuning berbentuk bundar sedangkanalat yang terdakwa pergunakan pada saat melakukan pencurian dalamperkara ini adalah tidak ada terdakwa hanya mempergunakan tangankanan nya Bahwa akibat dari pencurian tersebut saksi Ari mengalami kerugainsebesar + Rp 6.000.000 (Enam Juta Rupiah).Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363Ayat (1) Ke3 KUHPidanaSUBSIDIAIRBahwa terdakwa RIDUAN YASIR BIN WARNALIAN
    Menyatakan Terdakwa Riduan Yasir Bin Warnalian tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaanprimer;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditanan;5.