Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PA BANYUMAS Nomor 766/Pdt.G/2024/PA.Bms
Tanggal 13 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
96
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Kartim bin Kasmudi Nasim) terhadap Penggugat (Kini binti Warsowiarjo);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 755.000,00 ( Tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah);