Ditemukan 1 data
9 — 0
Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat (Wartaim bin Kastari) terhadap Penggugat (Watik binti Tarman) dengan iwadl Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah);