Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ASEP BIN WARTANDI
196 — 91
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa ASEP bin WARTANDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan secara berlanjut .
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ASEP bin WARTANDI dengan pidana selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan penjara ;
- Menyatakan lamanya Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan Terdakwa berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 105 (seratus lima) iembar print out data transaksi penjualan akun Sinergi Online periode bulan September 2017 sampai dengan bulan September
SILANGIT, SH
Terdakwa:
ASEP BIN WARTANDI