Ditemukan 1 data
20 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ARNITA NATASYA BINTI ALEX WARTANI untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama RENDI RIYANTO BIN UJANG JUNAEDI, di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);