Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 02-02-2017
Putusan PA KUPANG Nomor 130/Pdt.P/2016/PA.KP
Tanggal 10 Nopember 2016 — Pemohon
245
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MASUD LAHAYA Bin LAHAYA BACO) dengan Pemohon II (WARUSIA Binti LAKAIPU) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1974 di Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mendaftarkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur;4.
    WARUSIA Binti LAKAIPU, umur 61 tahun, Agama Islam, pekerjaanlbu Rumah Tangga, bertempat tinggal di Batutua,Kelurahan Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya,Kabupaten Rote Ndao, sebagai : Pemohon II;Untuk selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan para Pemohon serta saksisaksi di mukasidang;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal17 Oktober 2016 yang telah terdaftar
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (MASUD LAHAYABin LAHAYA BACO) dengan Pemohon II (WARUSIA BintiLAKAIPU) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1974 diButon, Provinsi Sulawesi Tenggara;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mendaftarkanpernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan RoteBarat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa TenggaraTimur;4.
Register : 02-01-2019 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 01-03-2019
Putusan PA BANGGAI Nomor 0041/Pdt.P/2019/PA.Bgi
Tanggal 21 Januari 2019 — Pemohon melawan Termohon
120
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lahane bin Talam) dengan Pemohon II (Warusia binti Langkalega) yang dahulu dilaksanakan pada tanggal 21 April 1982 di Desa Bungin, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.91.000,00 (sembilan puluh satu ribu rupiah);