Ditemukan 2 data
24 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MASUD LAHAYA Bin LAHAYA BACO) dengan Pemohon II (WARUSIA Binti LAKAIPU) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1974 di Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mendaftarkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur;4.
WARUSIA Binti LAKAIPU, umur 61 tahun, Agama Islam, pekerjaanlbu Rumah Tangga, bertempat tinggal di Batutua,Kelurahan Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya,Kabupaten Rote Ndao, sebagai : Pemohon II;Untuk selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan para Pemohon serta saksisaksi di mukasidang;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal17 Oktober 2016 yang telah terdaftar
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (MASUD LAHAYABin LAHAYA BACO) dengan Pemohon II (WARUSIA BintiLAKAIPU) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1974 diButon, Provinsi Sulawesi Tenggara;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mendaftarkanpernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan RoteBarat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa TenggaraTimur;4.
12 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lahane bin Talam) dengan Pemohon II (Warusia binti Langkalega) yang dahulu dilaksanakan pada tanggal 21 April 1982 di Desa Bungin, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.91.000,00 (sembilan puluh satu ribu rupiah);