Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PA CIMAHI Nomor 435/Pdt.G/2024/PA.Cmi
Tanggal 4 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
54
  • Memberikan ijin kepada Pemohon (Herman W. alias Herman Wasiatna bin Usman Wasiatna) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Suminar Wulan Tintin binti Rd. Atmaka) dihadapan sidang Pengadilan Agama Kota Cimahi ;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.655.000,00 (satu juta enam ratus lima puluh lima ribu rupiah) ;