Ditemukan 1 data
22 — 2
- Memberi izin kepada Pemohon (Tuwuh Raharjo Bin Waskirno) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Siti Samsiyah Binti Amat Simun) di depan sidang Pengadilan Agama Pemalang.
- Mengabulkan permohonan Pemohon Rekonpensi untuk sebagian.
DALAM REKONPENSI :