Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN SAMBAS Nomor 76/Pid.Sus/2016/PN Sbs
Tanggal 29 Juni 2016 — Yudhistira alias Yuyu bin Waspidi
6735
  • Yudhistira alias Yuyu bin Waspidi
    PUTUSANNomor 76/Pid.Sus/2016/PN SbsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sambas yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : YUDHISTIRA alias YUYU bin WASPIDI;Tempat lahir : Tebas;Umur / Tgl.
    Menyatakan terdakwa YUDISTIRA alias YUYU bin WASPIDI bersalah telahmelakukan tindak pidana Menjual Narkotika dalam bentuk bukantanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram dalam dakwaan Kesatu.2. Menghukum terdakwa YUDISTIRA alias YUYU bin WASPIDI dengan pidanapenjara selama 12 (dua belas) tahun dikurangi selama terdakwa dalamtahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan dendasebesar Rp1.000.000.000, (satu milyar rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan;3.
Register : 05-08-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 26-07-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 80/PID.SUS/2016/PT PTK
Tanggal 25 Agustus 2016 — Pembanding/Terdakwa : Yudhistira alias Yuyu bin Waspidi
Terbanding/Penuntut Umum I : Ardhi Prasetyo, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : Hariyono, SH
4015
  • Pembanding/Terdakwa : Yudhistira alias Yuyu bin Waspidi
    Terbanding/Penuntut Umum I : Ardhi Prasetyo, S.H.
    Terbanding/Penuntut Umum II : Hariyono, SH
    PUTUSANNomor 80/ PID.SUS / 2016 / PT PTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pontianak yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama : YUDHISTIRA alias YUYU bin WASPIDI;Tempat lahir : Tebas;Umur / Tgl.
    Nomor 76/PID.SUS/2016/PT.PTKTelah membaca berkas perkara atas nama Terdakwa Yudhistira alsYuyu bin Waspidi serta dakwaan Penuntut Umum tertanggal 11 Mei 2016,Nomor Reg.
    Menyatakan terdakwa YUDISTIRA alias YUYU bin WASPIDI bersalah telahmelakukan tindak pidana Menjual Narkotika dalam bentuk bukan tanamanyang beratnya melebihi 5 (lima) gram dalam dakwaan Kesatu.2. Menghukum terdakwa YUDISTIRA alias YUYU bin WASPIDI denganpidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dikurangi selama terdakwa dalamtahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan dendasebesar Rp1.000.000.000, (satu milyar rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan;3.
Register : 09-08-2021 — Putus : 05-10-2021 — Upload : 13-10-2021
Putusan PN SAMBAS Nomor 179/Pid.Sus/2021/PN Sbs
Tanggal 5 Oktober 2021 —
Terdakwa:
YUDHISTIRA Als YUYU Bin WASPIDI
3240
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Yudhistira als Yuyu Bin Waspidi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memberi bantuan melakukan kejahatan mendistribusikan Informasi Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif keempat;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan

    Terdakwa:
    YUDHISTIRA Als YUYU Bin WASPIDI