Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2022 — Putus : 30-05-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PA BATANG Nomor 223/Pdt.G/2022/PA.Btg
Tanggal 30 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
199
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Wahid Susandi bin Rasian) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Wasturiyah binti Tajab) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);