Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 368/Pid.B/2019/PN Bgl
Tanggal 23 September 2019 — Penuntut Umum:
OKTAVIA RANIWATI SH
Terdakwa:
MIJER WATFAN Alias MIJER Bin MUHAMMAD ARPAN
5813
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Terdakwa MIJER WATFAN Alias MIJER Bin MUHAMMAD ARPAN tersebut telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 ( Sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan bahwa penangkapan dan
    Penuntut Umum:
    OKTAVIA RANIWATI SH
    Terdakwa:
    MIJER WATFAN Alias MIJER Bin MUHAMMAD ARPAN
    PendidikanTerdakwa ditangkap oleh PMIJER WATFAN Alias MIJER Bin MUHAMMADARPAN;Bengkulu ;33 Tahun / 1 Mei 1986;Laki laki;Indonesia;Jl.Seruni 2 Rt.009 Rw.002 Kel.Nusa Indah Kec.RatuAgung Kota Bengkulu;Islam;Kuli Bangunan:S M P (Tamat)enyidik tanggal 8 Juni 2019 ;Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara oleh :1. Penyidik sejak tanggal 8 Juni 2019 sampai dengan tanggal 27 Juni 2019;2. Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum sejak 28 Juni 2019 sampaidengan tanggal 6 Agustus 2019;3.
    Berkas perkara atas nama Terdakwa MIJER WATFAN Alias MIJER BinMUHAMMAD ARPAN beserta seluruh lampirannya.Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1.
    Menyatakan Terdakwa MIJER WATFAN Alias MIJER Bin MUHAMMAD ARPANterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP sebagaimanadakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MIJER WATFAN Alias MIJER BinMUHAMMAD ARPAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangkandengan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dengan perintah terdakwatetap ditahan;3.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (duaribu rupiah) ;Telah mendengar permohonan Terdakwa yang diucapkan dipersidangan yangpada pokoknya memohon keringanan hukuman;Telah mendengar Replik Penuntut Umum serta duplik Terdakwa, yangpokoknya masingmasing tetap pada pendiriannya semula;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut umum tertanggal 5Agustus 2019 no.Reg Perk : PDM 166/Ep.2/08/2019 Terdakwa telah didakwasebagai berikut :DAKWAANBahwa ia terdakwa MIJER WATFAN
    Menyatakan bahwa Terdakwa MIJER WATFAN Alias MIJER BinMUHAMMAD ARPAN tersebut telah terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 10( Sepuluh) bulan;3. Menetapkan bahwa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.