Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2024 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 24-01-2024
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 34/Pdt.P/2024/PA.JB
Tanggal 24 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
128
  • Menyatakan bahwa Waysimon Mirza bin Zaini telah meninggal dunia pada tanggal 25 November 2023.
  • Menetapkan ahli waris dari Waysimon Mirza bin Zaini (Pewaris) adalah:
    1. Erni Maizar binti Thamrin Bustami (istri Pewaris);
    2. Qurrotu Ainy binti Waysimon Mirza (anak kandung Pewaris);
    3. Bahrul Amiq Zil Hikam bin Waysimon Mirza (anak kandung Pewaris);
    1. Penetapan ini digunakan untuk untuk keperluan pengurusan administrasi pencairan tabungan Bank Mandiri dan harta peninggalan atas nama pewaris (Waysimon Mirza bin Zaini)