Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2020 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 29-01-2020
Putusan PN SAMBAS Nomor 4/Pdt.P/2020/PN Sbs
Tanggal 15 Januari 2020 — Pemohon:
HELIYANI PARDI
189
  • Menetapkan bahwa identitas Pemohon adalah Nama HELIYANI, lahir di Mensere, tanggal lahir 30 Maret 1986, anak dari PORDI dan WAZINA;

    3.

    Menetapkan bahwa identitas Pemohon adalah Nama HELIYANI, lahir diMensere, tanggal lahir 30 Maret 1986, anak dari PORDI dan WAZINA;3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan AktaKelahiran Nomor : 17.422/DKCS/2009 atas nama HELIYANI, yangdikeluarkan pada tanggal 09 Desember 2009, yaitu :> Urutan Kelahiran Pemohon, semula tertulis keSatu diperbaikimenjadi tertulis keEmpat;> Nama Ayah Pemohon, semula tertulis PARDI diperbaiki menjaditertulis PORDI;4.
    Fotocopy Kartu Keluarga No. 6101040712090023 atas nama KepalaKeluarga MAWARDI SANUSI, yang tertera nama HELIYANI PARDI didalamnya, lahir di Mensere, tanggal 30031986, anak dari PARDI SABLIdan WAZINA, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Sambas tanggal 27102011, selanjutnya diberi tanda buktiP2;3.
    Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 17.422/DKCS/2009, atas namaHELIYANI, lahir di Mensere, pada tanggal 30 Maret 1986, anak keSatu,Perempuan, dari Suami Isteri PARDI dan WAZINA, yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal09 Desember 2009, selanjutnya diberi tanda bukti P4;5.
    Fotocopy Kutipan Akta Nikah Nomor : 267/1979, atas nama pasangansuami istri PORDI dan WAZINA, yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Sambas pada tanggal 29 Agustus 1979, selanjutnyadiberi tanda bukti P6;7. Fotocopy Paspor No.
    Menetapkan bahwa identitas Pemohon adalah Nama HELIYANI, lahir diMensere, tanggal lahir 30 Maret 1986, anak dari PORDI dan WAZINA;3.