Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2022 — Putus : 18-08-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN PEKANBARU Nomor 171/Pdt.P/2022/PN Pbr
Tanggal 18 Agustus 2022 — Pemohon:
1.AMURUDI GORI
2.ASANI LASE
179
  • - Wedila Geri yang sebenarnya Wedila Gori (anak keempat).

    3. Menetapkan sah perubahan Akta Kelahiran anak para Pemohon yaitu:

    - Akta Kelahiran Nomor : 1471-LT-26102018-0043 atas nama anak Roiwina Gori.

    - Akta Kelahiran Nomor : 1471-LT-19122018-0033 atas nama anak Wedila Gori.

    - Akta Kelahiran Nomor : 1471-LT-29102018-0017 atas nama anak Kristiani Gori.

    Wedila Gori

    5. Memerintahkan para Pemohon untuk mendaftarkan penggantian nama dan jenis kelamin yang dimaksud para Pemohon kedalam buku register yang tersedia untuk itu serta mencatatkan pula penggantian nama dan jenis kelamin yang dimaksud para Pemohon pada pinggir Akta Kelahiran;
    6. Membebankan biaya permohonan ini kepada para Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);