Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PA MADIUN Nomor 270/Pdt.G/2021/PA.Mn
Tanggal 7 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
590
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro yang kedua Tergugat (Markus Bura bin Whelmus Wehak) terhadap Penggugat (Ely Kusmariyati binti H. SN. Kustiyanto);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);