Ditemukan 1 data
Yanto
Terdakwa:
Albertus Welhemus Ratissa
20 — 8
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu nama: Herbertus Weihemus Ratissa, Pratu NRP 31140619750693 telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
Penganiayaan
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
Pidana Penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua puluh) hari.