Ditemukan 1 data
20 — 2
Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Rati Sartika Binti Arta Artawan untuk menikah dengan calon istri yang bernama Alexkren Welontara Bin Welnata idri di Kantor Urusan Agama Kecamatan Rambang Dangku;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291000,- (dua ratus sembilanpuluh satu ribu rupiah);