Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2024 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 13-02-2024
Putusan PN SIBOLGA Nomor 26/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal 12 Februari 2024 — Pemohon:
1.WENARIUS WAU
2.YENTI FALENTY P.DUHA
54
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (WENARIUS WAU) dengan Pemohon II (YENTI FALENTY P. DUHA) pada hari Minggu, tanggal 06 Januari 2013 dihadapan pemuka agama Kristen yang bernama Pdt. B. Zega sesuai dengan Petikan Daftar Nikah Nomor: 01/GADI-MP/WTT-I/2023 yang dikeluarkan oleh Gereja Allah Di Indonesia;
3.
Memberi izin kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan perkawinan Para Pemohon sebagaimana dimaksud pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah yang berwenang untuk itu;
4 Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohon I (WENARIUS WAU) dengan Pemohon II (YENTI FALENTY P.
Pemohon:
1.WENARIUS WAU
2.YENTI FALENTY P.DUHA