Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 12-08-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 256/Pid.B/2018/PN Skw
Tanggal 22 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
WIDI SULISTYO, S.H
Terdakwa:
AMBEL Anak TAUH
288
  • lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) ekor babi berwarna bulu putih dengan umur 3 (tiga) bulan dengan berat 7 (tujuh) Kg dan 1 (Satu) ekor berwarna bulu babi hutan (pirang) dengan umur 3 (tiga) bulan dengan berat 7 (tujuh) Kg dikembalikan kepada Saksi Sudomsianto Alias Antok Anak Winardus